Berita Korlantas Bakal Reformasi Pelayanan dan Tata Kelola Samsat

by
Berita Korlantas Bakal Reformasi Pelayanan dan Tata Kelola Samsat


Jakarta, Pahami.id

Korps Lalu Lintas (Korps Lalu Lintas) Polri menyatakan akan melakukan reformasi terkait pelayanan dan tata kelola Samsat.

Hal ini disampaikan Kapolri Jaksa Agung Agus Suryonugroho menanggapi dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat yang dilakukan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Luar Negeri Teguh Narutomo.

AGUS menegaskan, reformasi tata kelola SAMSAT akan dilakukan secara komprehensif sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.


“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya dalam rapat kerja Korlantas Polri, Rabu (12/11).

“Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien dan digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Wibowo mengakui usia 50 tahun merupakan momentum penting untuk melakukan pembaruan penting di era digital.

Ia menambahkan, dorongan reformasi juga sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.

“Inovasi digital yang kami lakukan seperti pengembangan aplikasi layanan online, sistem integrasi data antar instansi, dan digitalisasi dokumen kendaraan, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Teguh menekankan pentingnya pembenahan tata kelola SAMSAT sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan melakukan pembaharuan menyeluruh pada sistem layanan dan pengelolaan data.

“Selama ini sinkronisasi data antarlembaga belum berjalan maksimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi pengelolaan urusan publik agar pelayanan publik lebih efisien dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro-pro,” ujarnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, reformasi di SAMSAT harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif dan akuntabel, sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kebijakan yang pro rakyat harus menjadi semangat setiap langkah reformasi pemerintahan,” ujarnya.

(TFQ/ISN)