Berita Penyelundup 76 Kg Sabu Dicokok di Asahan, 32 Kg Sudah Masuk Palembang

by
Berita Penyelundup 76 Kg Sabu Dicokok di Asahan, 32 Kg Sudah Masuk Palembang


Medan, Pahami.id

Dua orang berinisial DGM (37) dan WR (30), kedapatan membawa barang tersebut 76 kilogram (kg) sabu di Asahan Rabency, Sumatera UtaraMinggu lalu (9/11).

“Rencananya mereka membawa puluhan kg sabu ke Palembang, Sumatera Selatan, atas perintah seseorang berinisial D alias B,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani.


“Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang ilegal,” kata Revi kepada wartawan, Rabu (12/11).

Kedua tersangka diamankan aparat di Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumut pada Minggu sejak pagi. Mereka dikabarkan menaiki Nissan X-Trail Silver dari Desa Silo Baru menuju Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyekatan jalur tersebut, kata Revi.

Revi mengatakan, tim menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dilaporkan sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas langsung mencegat kendaraan di Desa Bangun Sari.

Dari hasil penggeledahan ditemukan empat tas jinjing berwarna hitam berisi 76 bungkus plastik merek gold leaf yang diduga mengandung sabu dengan berat total 76.000 gram (76 kilogram), ujarnya.

Dari pemeriksaan penyidikan, salah satu tersangka mengaku berhasil membawa sabu seberat 38 kg ke Palembang bersama rekannya pada 26 Oktober 2025.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita antara lain 76 bungkus sabu merek daun emas seberat 76.000 gram, 4 buah tas jinjing warna hitam, 1 buah unit Nissan X-Trail BK 1899 YG, 2 buah unit handphone (Samsung dan Oppo), ujarnya.

Revi menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu D alias B yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

“Dua tersangka dan barang bukti sudah kami peroleh untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Sumut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujarnya.

(FRA/FNR/FRA)