Berita Bobby Borong Dukungan Parpol di Sumut, Edy Rahmayadi Masih Nihil

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan Gubernur Kans Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali maju sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 semakin kecil kemungkinannya karena belum mendapat dukungan dari partai politik.

Nasib Edy maju di Pilgub Sumut 2024 kini bergantung pada keputusan DPP PDIP yang dapat mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi.


Sebab, PDIP punya 21 kursi DPRD Sumut. Sedangkan syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon pada Pilgub Sumut adalah 20 kursi sesuai Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Selain PDIP, masih ada empat partai politik lain yang memiliki kursi di DPRD Sumut yang belum memutuskan sosok mana yang akan diusung pada Pilgub Sumut 2024, yakni Perindo, PPP, PKS, dan Hanura.

Berbeda dengan pengalaman Edy, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendapat dukungan tujuh parpol bersaing di Pilgub Sumut 2024, mendapat dukungan Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Koalisi tujuh partai ini memiliki total 72 kursi dari 100 kursi DPRD Sumut.

Berikut susunan kursi parpol DPRD Sumut berdasarkan rapat paripurna terbuka KPU Sumut.

Golkar: 22

PDIP: 21

Gerindra : 13

NasDem : 12

PKS: 10

PAN: 6

Demokrat: 5

Hanura: 5

PKL: 4

PPP: 1

Perindo: 1

(mab/tsa)