Jakarta, Pahami.id —
Amerika Serikat memberlakukan pembatasan pada sejumlah orang Israel atas kekejaman yang dilakukan di Tepi Barat, Palestina.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif terkait penerapan sanksi terhadap empat pemukim Israel di Tepi Barat.
Sanksi tersebut dijatuhkan AS karena keempat warga Israel tersebut terbukti melakukan kekerasan atau ancaman terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Keempat warga Israel tersebut adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Shalom Zicherman, dan Yinon Levi.
Menurut pejabat senior pemerintahan, sanksi yang dijatuhkan terhadap keempat warga Israel tersebut berkisar dari pembekuan aset keuangan hingga larangan menginjakkan kaki di AS.
Sanksi tersebut diberikan karena keempat warga Israel tersebut terbukti terlibat dalam beberapa kejahatan seperti memulai dan memimpin kerusuhan; membakar gedung, ladang, dan kendaraan; menyerang warga sipil; serta menghancurkan properti Palestina di Tepi Barat.
Laporan dari CNNGedung Putih telah memberi tahu pemerintah Israel tentang sanksi tersebut.
Menurut beberapa pejabat, mereka telah mengumpulkan bukti yang mereka klaim menunjukkan peran individu dalam kekerasan di Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan Chasdai “memulai dan memimpin kerusuhan, yang melibatkan pembakaran kendaraan dan bangunan, menyerang warga sipil Palestina, dan menyebabkan kerusakan properti di Huwara, yang mengakibatkan kematian warga sipil Palestina.”
Sementara itu, Tanjil “terlibat menyerang petani Palestina dan aktivis Israel dengan menggunakan batu dan tongkat, sehingga mengakibatkan luka-luka yang memerlukan perawatan medis.”
Sementara itu, Zicherman dikatakan telah “menyerang aktivis Israel dan kendaraan mereka di Tepi Barat, memblokir jalan mereka, dan mencoba memecahkan jendela kendaraan yang lewat dengan aktivis di dalamnya.”
Kemudian Levi diduga memimpin sekelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina dan Badui, mengancam mereka dengan kekerasan tambahan jika mereka tidak meninggalkan rumah, membakar ladang dan menghancurkan properti mereka.”
AS sejauh ini tidak memiliki rencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat atau pemerintah Israel, menurut juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan sanksi AS tidak diperlukan.
“Israel bertindak melawan semua pelanggar hukum di mana pun, jadi tidak ada tempat untuk tindakan luar biasa dalam masalah ini,” demikian bunyi pernyataan dari kantor Netanyahu, Kamis (1/2).
Israel kemudian menambahkan bahwa “mayoritas” pemukim Israel di Tepi Barat adalah “warga negara yang taat hukum.”
Biden sejak lama mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat yang menewaskan warga sipil Palestina.
Masalah ini menjadi salah satu topik yang dibahas Biden secara pribadi dalam beberapa bulan terakhir percakapannya dengan Netanyahu.
Meski tidak mengambil tindakan serupa terkait situasi di Gaza, langkah Biden kali ini menandai langkah penting dalam mengkritik Israel yang belakangan semakin keras kepala karena tidak mau mendengarkan tuntutan masyarakat global.
Masyarakat dunia terus menyerukan kepada Israel untuk mengurangi skala perang, membuka akses bantuan kemanusiaan di Gaza, dan melakukan gencatan senjata sesegera mungkin.
Keputusan Biden yang menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu Israel juga dinilai bisa meredakan rasa frustasi pemilih Muslim dan Arab-Amerika jelang pemilu presiden AS November mendatang.
Biden sekali lagi akan maju dalam kontes ini.
(blq/rds)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);