Jakarta, Pahami.id –
Sebuah surat dikatakan berasal dari kedutaan Republik Rakyat Tiongkok atau kedutaan Cina Di Indonesia beredar di media sosial.
Sebuah surat tertanggal 21 Januari 2025 melaporkan beberapa kasus perpanjangan yang dialami oleh orang-orang Cina oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam surat itu, kedutaan Cina mengungkapkan setidaknya 44 kasus penyuluhan antara Februari 2024 dan Januari 2025. Ada total uang Rp32.750.000 yang kini telah dikembalikan ke lebih dari 60 Cina.
“Terlampir adalah daftar kasus kepunahan antara Februari 2024 dan Januari 2025. Ini hanyalah bagian atas gunung es karena ada lebih banyak orang Cina yang diperas tetapi tidak mengeluh karena jadwal sibuk atau takut balas dendam saat memasuki masa depan,” itu Surat berkata.
Surat itu sendiri ditujukan kepada Direktorat Umum Protokol dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kedutaan Besar Tiongkok berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia karena telah membantu membangun hubungan dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Masih dalam surat yang sama, Kedutaan Besar Tiongkok menyatakan harapannya bahwa tanda -tanda itu berbunyi “dilarang memberikan tips” dan “tolong laporkan jika terjadi ekstensi” yang dipasang pada pemeriksaan imigrasi di Mandarin, Indonesia, dan Inggris.
Kedutaan Besar Tiongkok juga berharap bahwa akan ada perintah yang dikeluarkan untuk agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap pejabat imigrasi.
Kementerian Luar Negeri membuka suara
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Soemirat mengatakan partainya terus berkoordinasi dengan semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan situasi tersebut.
“Kementerian Konsuler Kementerian Luar Negeri terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan semua lembaga/lembaga terkait di Indonesia dengan kedutaan Cina,” kata Roy, Sabtu (1/2).
CNNindonesia Telah menghubungi kedutaan Cina di Indonesia tentang surat yang diedarkan ini. Namun, kedutaan Cina menolak berkomentar karena tidak memiliki informasi lebih lanjut.
Surat itu didistribusikan bersamaan dengan pemindahan semua petugas kantor imigrasi ke bandara kelas khusus I Soekarno-Hatta, yang dikatakan pemerasan atau perpanjangan (ekstensi) orang Cina.
Menteri Imigrasi dan Koreksi Agus Andrianto mengatakan keputusan itu dibuat setelah ia menerima laporan dalam bentuk data yang terkait dengan dugaan pelanggaran pidana.
“Kami berterima kasih atas informasi ini. Kami segera menarik semua data dari tugas -tugas di Soetta, kami mengubahnya,” kata Agus ketika dikonfirmasi CNNindonesia Melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2).
Agus menekankan bahwa partainya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran. Dia memastikan orang -orangnya dihukum karena tindakannya.
“Pada saat ini mereka sedang dalam proses inspeksi internal, kami akan legal sesuai dengan tingkat akuntabilitas,” kata Agus.
(BLQ/MIK)