Berita Belum Ada Pembahasan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

by


Makassar, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak membahas repatriasi Reynhard Sinaga dari Inggris.

Belum dibicarakan pemerintah, kata Yusril di Makassar, Senin (24/11).

Yusril mengungkapkan, pihak keluarga telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta Reynhard Sinaga segera kembali ke Indonesia.


“Memang orang tuanya sudah memberikan surat, tapi kami belum membahas (pengembaliannya),” ujarnya.

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 warga Inggris.

Reynhard melakukan kejahatan ini dalam kurun waktu dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani hukuman 30 tahun penjara sebelum bisa mengajukan grasi.

Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam nyawanya. Tahanan yang menyerang Reynhard saat ini diadili di Pengadilan Mahkota Manchester.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menilai akan lebih bermanfaat jika pemerintah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di luar negeri yang memiliki rekam jejak baik.

“Saya kira lebih bermanfaat bagi kita untuk memulangkan orang-orang baik,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya soal pemulangan narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga.

Menurut Agus, pemulangan WNI yang memiliki permasalahan hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah. Selain itu, Indonesia sudah memiliki perjanjian dengan beberapa negara pasca pemulangan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia, Prancis, dan Filipina.

“Kemarin ada kesepakatan harus timbal balik, apa yang mereka terima ya, kita juga akan minta mereka memperlakukan hal yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” kata Agus.

Selain itu, Agus menyebut belum ada perkembangan signifikan terkait wacana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris.

Menurut dia, Kementerian Imipas tidak terlibat dalam pembahasan masalah tersebut.

(miR/DNA)