Makassar, Pahami.id —
Seorang pejabat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar, Sulawesi Selatan, melapor kepada Bawaslu karena diduga merusak kertas suara dengan menggunakan kuku jarinya. Bawaslu kini tengah mendalami laporan tersebut.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di TPS 045 Desa Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar dan dilaporkan ke Bawaslu sekitar dua pekan lalu.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut sejak 18 Februari. Pemeriksaan juga telah dilakukan hingga saat ini.
“Kemarin kita cek, yang hadir hanya tiga KPPS. Akhirnya kemarin kita buka kotak (suara), ditemukan bukti-bukti yang kemudian dinyatakan suara tidak sah,” kata Dede, Jumat (1/3).
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, Dede membenarkan adanya oknum KPPS yang merusak surat suara dengan cara mencoblos menggunakan kuku mulai dari surat suara DPRD provinsi, DPRD kota, dan DPD RI.
“Iya puluhan, untuk tindak lanjutnya kami akan memanggil kembali pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut, karena kami terkait dengan pihak-pihak yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Namun, kata Dede, pihaknya masih mengalami permasalahan dalam kasus ini. Kendala ini muncul karena tidak ada orang yang menyaksikan secara langsung pemusnahan surat suara pemilu.
“Itulah kesulitannya. Kalau yang melaporkan KPPS, saya belum tahu siapa anggota KPPS yang tercantum jelas, tapi tiga KPPS sudah kami periksa. Kami akan undang kembali KPPS berikutnya yang diduga melakukan kegiatan itu,” ujarnya. menjelaskan.
Bawaslu menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tamalate dan saksi pemilu. Dede berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat mukim sebelum diambil keputusannya di tingkat kota.
“Prosesnya saya kembalikan ke teman-teman PPK dengan saksi dan teman-teman Panwascam di bawah. Sebaiknya saya buka kotak paling bawah dulu sebelum naik ke sini, biar jelas di bawah, lalu naik ke kota,” ujarnya.
(mir/chri)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);