Jakarta, Pahami.id —
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu pengedar besar jaringan peredarannya. obat bius di Indonesia yaitu di Thailand.
Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polri Brigjen Mukti Juharsa.
“Iya betul ada bandar besar yang kita tangkap,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12).
Mukti mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Satuan Kriminal Polisi, dan Divisi Hubungan Internasional serta dibantu oleh Kepolisian Thailand.
Bareskrim bekerja sama dengan Hubinter dan kepolisian Thailand, ujarnya.
Namun Mukti belum menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan dan jaringan pelariannya. Ia hanya mengatakan, hal tersebut akan diumumkan pada konferensi pers sore nanti saat pelaku tiba di Indonesia.
Nantinya kami akan mengadakan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.00 WIB, tutupnya.
(tfq/mikrofon)