Jakarta, Pahami.id —
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, hasil konfirmasi pemerintah terhadap pasangan calon independen yang akan bertarung di Pilgub DKI Jakarta, Kombes Pol (Purn) Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto, belum memenuhi syarat.
Astri menjelaskan, verifikasi administratif ini dilakukan pada 21 Mei hingga 1 Juni 2024.
Terkait hasil konfirmasi pemerintah, calon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan, dalam berita acara paripurna yang baru kita tetapkan, dinyatakan tidak memenuhi syarat, kata Astri dalam jumpa pers. Kantor KPU Jakarta, Salemba, Minggu (2/6).
Meski demikian, Astri menjelaskan, pasangan Dharma-Kun masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berbagai persyaratan dokumen pendukung pada 3-7 Juni 2024.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Teknis Pelaksanaan Seleksi KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi berdasarkan tiga kriteria berkas pencalonan Dharma.
Pertama, formulir P1 KWK yang merupakan bentuk pernyataan dukungan dari pendukung pasangan calon. Kedua, dokumen pendukung untuk memperoleh e-KTP elektronik yang diunggah ke akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan terakhir data dimasukkan ke dalam Silon.
“Jadi kalau ada yang kurang sesuai maka kami nyatakan statusnya belum lolos,” kata Doddy.
Doddy menjelaskan, KPU memberikan kesempatan kepada Dharma-Kun untuk memperbaiki berbagai dokumen pendukung yang diperlukan pada 3-7 Juni 2024.
Setelahnya, KPU DKI akan mengkonfirmasi kembali berkas perbaikan tersebut pada 8-18 Juni 2024.
“Maka statusnya hanya dua: MS memenuhi syarat atau TMS tidak memenuhi syarat. Jadi yang memenuhi syarat melanjutkan ke tahap verifikasi fakta, yang tidak memenuhi syarat tidak melanjutkan ke tahap verifikasi fakta. ,” dia berkata.
Sebelumnya, pasangan Dharma-Kun menjadi satu-satunya pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta untuk bertarung di Pilgub DKI 2024.
Ia dinyatakan lolos verifikasi syarat pendukung menjadi calon Pilgub DKI Jakarta, namun kini terkendala verifikasi administrasi.
(rzr/wis)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);