Berita AS Cabut Larangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi

by


Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat memutuskan untuk mencabut larangan Washington atas penjualan senjata serbu Arab Saudisetelah berlaku selama tiga tahun terakhir.

Departemen Luar Negeri AS dilaporkan telah mencabut larangan Washington mengirimkan sejumlah amunisi udara ke darat ke Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh pejabat senior Kementerian Luar Negeri pada Jumat (9/8).


“Kami akan mempertimbangkan transfer baru berdasarkan kasus per kasus sesuai dengan Kebijakan Transfer Senjata Konvensional,” kata pejabat itu seperti dikutip. Reuters.

Seorang sumber mengatakan, keputusan pencabutan larangan tersebut sudah dibahas sejak pekan ini. Penjualan senjata AS ke Saudi mungkin dilanjutkan minggu depan.

Laporan dari Mata Timur Tengah (MEE), Washington telah melarang penjualan senjata ofensif ke Arab Saudi sejak Februari 2022 untuk menekan Riyadh agar mengakhiri perang di Yaman.

Pada tahun 2014, perang pecah di Yaman setelah milisi Houthi merebut ibu kota Sanaa. Arab Saudi dan negara-negara Teluk telah bersekutu untuk melawan Houthi dan memulihkan pemerintahan yang diakui secara internasional.

Koalisi yang dipimpin Arab Saudi melancarkan serangan brutal di Yaman yang menewaskan ribuan warga sipil. AS marah karena Saudi dan sekutunya menggunakan bom Washington dalam serangan itu.

Kendati demikian, ketegangan antara AS dan Arab Saudi mulai mereda, terutama sejak AS berupaya menjadi perantara perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Israel.

Ketegangan AS-Saudi juga mereda setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan pendekatan Saudi baru-baru ini terhadap perang di Yaman.

Seorang pejabat mengatakan, sejak Maret 2022, serangan udara Arab Saudi ke Yaman terhenti ketika negara tersebut menyetujui gencatan senjata dengan Houthi yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami juga mencatat langkah-langkah positif yang telah diambil Kementerian Pertahanan Arab Saudi selama tiga tahun terakhir untuk secara signifikan meningkatkan proses pengurangan dampak buruk terhadap warga sipil,” kata pejabat Departemen Luar Negeri AS.

(blq/dna)