Berita Arab Saudi Terapkan Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

by


Jakarta, Pahami.id

Pengelola Masjid Agung di Mekah, Arab Saudimengeluarkan beberapa aturan baru bagi pengunjung yang hendak memasuki masjid.

Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami mengatakan, kantong air, tas travel dan makanan tertentu tidak boleh dibawa ke dalam Masjidil Haram.


Laporan dari Berita TelukAturan baru tersebut dibuat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan tawaf dan Sa’i atau jogging antara Safa dan Marwa.

Al Salami mengatakan, pihaknya melarang masuknya barang-barang tersebut karena berpotensi mengganggu ibadah berjamaah.

Tas travel berukuran besar, kata dia, termasuk barang yang dilarang masuk masjid. Sebab, tas berukuran besar dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan jamaah di kawasan keramaian.

Aturan ini juga dirancang untuk memperlancar arus pengunjung yang bergerak di dalam Masjidil Haram, terutama pada jam-jam puncak ibadah.

Dengan meminimalkan hambatan yang tidak perlu, pihak berwenang berharap jamaah dapat meningkatkan suasana spiritual dan fokus pada pentingnya ibadah umrah.

Berikut daftar barang-barang yang dilarang dibawa ke Masjidil Haram:

1. Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma dan air.

2. Benda tajam.

3. Cairan yang mudah terbakar.

4. Tas dan koper besar.

5. Kereta dorong.

(blq/rds)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);