Berita Apa itu Golden Visa yang Diberikan Jokowi untuk Coach Shin Tae Yong?

by


Jakarta, Pahami.id

Pelatih timnas Indonesia Shin Taeyong menjadi sorotan usai mendapat visa emas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis (25/7).

Jokowi memberikan visa emas kepada STY dengan tujuan untuk memudahkan orang asing (WNA) berinvestasi dan bekerja di Indonesia.


“Ingat, hanya untuk traveler yang berkualitas harus selektif sekali. Benar-benar diseleksi. Benar-benar lihat kontribusinya. Jangan sampai ada oknum-oknum yang membahayakan keamanan negara,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton.

Saat menerima visa emasnya, Shin Tae Yong tampak bahagia dan tersenyum sepanjang acara. Hadiah tersebut datang setelah sang pelatih mencatatkan beberapa rekor bersejarah bersama Timnas.

Selain di atas, apa itu visa emas?

Visa emas adalah pemberian izin tinggal kepada orang asing yang memenuhi persyaratan untuk jangka waktu lima hingga sepuluh tahun, sebagaimana dikutip dari situs resmi imigrasi.

Golden Visa menyasar orang asing yang dapat menunjang perekonomian Indonesia, salah satunya adalah investor baik korporasi maupun individu.

Pemegang visa emas dapat menikmati beberapa keuntungan eksklusif dari jenis visa ini. Keunggulan tersebut antara lain masa tinggal yang lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS di kantor imigrasi.

Situs resmi Sekretariat Kabinet Indonesia menyebutkan Golden Visa diharapkan dapat menerima lebih banyak investasi asing, dana investasi, obligasi pemerintah, saham perusahaan, dan real estat.

Meskipun Visa Emas dikaitkan dengan visa investor, beberapa negara juga membuka peluang bagi non-investor yang memiliki keahlian khusus untuk mendapatkan visa tersebut.

Namun, di beberapa negara, visa emas menimbulkan risiko fiskal dan makroekonomi seperti fluktuasi ekonomi yang cepat (siklus boom dan bust) dan gelembung properti.

Aliran investasi yang berasal dari mekanisme golden visa yang cenderung rentan dan mudah dipengaruhi oleh faktor eksternal juga menjadi perhatian.

Investor dapat menarik investasinya dari suatu negara dan memindahkannya ke negara lain yang memiliki skema investasi yang lebih menarik.

Kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berbasis investasi juga mendapat kritik karena terkait dengan penjualan kewarganegaraan.

(isa/bac)