Berita Anggota DPR ‘Ultraman’ Punya Harta Rp3,8 Miliar

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota Parlemen RI terpilih dari Partai Golkar yang menghadiri pelantikan dengan berpakaian rapi UltramanJamaludin Malik, memiliki harta sebesar Rp 3,8 miliar. Data tersebut ia serahkan ke KPK pada 6 Agustus 2024.

Berdasarkan catatan lamanelhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10), Malik memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp2.005.000.000.

Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi (m2)/400 m2 di Jepara, warisan, Rp1.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 73 m2/45 m2 di Jepara, pendapatan sendiri, Rp 350.000.000; Tanah 81 m2 di Kudus, produksi sendiri, Rp 124.000.000.


Kemudian tanah 115 m2 di Kudus, hasil sendiri, Rp 176.000.000; tanah dan bangunan seluas 72 m2/64 m2 di Jepara, pendapatan sendiri, Rp 225.000.000; dan tanah 125,65 m2 di Jepara, hasil mandiri, Rp 65.000.000.

Malik juga punya Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakkar 2023 Rp 600.000.000; Jeep Wrangler 3.8L 2008 Rp 600.000.000; Sepeda motor Honda PCX 2020 Rp 20.000.000.


Berikutnya Honda Civic 1.5TC ECVT 2017 Rp 350.000.000; Wuling E230R IV 30KW 300LV2 AT 2023 Rp 250.000.000; Sepeda Motor Yamaha RX King Tahun 1996 Rp 15.000.000; dan sepeda motor Kawasaki Ninja R 2011 Rp 16.000.000.

Aset kendaraan adalah buatan sendiri.

Selain itu, Malik juga memiliki uang tunai dan setara kas senilai Rp20.000.000.

“Total asetnya sebesar Rp 3.876.000.000,” seperti dilansir lamanelhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10).

Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 dilantik hari ini. Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Setelah itu, beberapa perwakilan pembentuk undang-undang tampil bersama tokoh lintas agama. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memandu pembacaan janji dan sumpah anggota DPR.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” kata Syarifuddin yang diikuti oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029 .

“Bahwa dalam menunaikan kewajiban saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi menjunjung tinggi kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, perseorangan, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut mereka.

(ryn/gil)