Jakarta, Pahami.id –
Delapan -tahun -satu kali lipat di kota UpacaraJawa Barat dituduh melakukan tindakan pemindahan Menentang temannya. Dikatakan bahwa ada empat korban, tetapi hanya dua korban yang membuka suara mereka.
“Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu. Korban dicurigai memiliki empat orang tetapi Bicara Hanya dua, enam dan lima tahun, “Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAD) mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (10/6).
Novrian mengatakan partainya juga meminta informasi dari para pelaku dan para korban untuk mengeksplorasi insiden itu.
Novrian mengungkapkan dari pedalaman untuk sementara mengungkapkan tindakan tidak senonoh pelaku karena mereka telah menjadi korban sering menonton film porno.
“Karena dia adalah korban dan merasa ada sensasi yang berbeda ketika dia melakukannya. Dia sering menonton film porno,” katanya.
Novrian mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma oleh gangguan itu. Faktanya, salah satu korban menderita amarah setelah insiden itu. Novrian mengatakan pada saat ini pelaku masih tinggal bersama keluarganya. Namun, dia mengatakan partainya masih mengawasi proses evaluasi.
“Meskipun ini masih ada pada orang tuanya, jika penilaian orang tua dianggap kurang mampu menangani anak -anak mereka, negara itu pasti akan dididik dalam pelayanan sosial ini,” katanya.
“Ya, tentu saja, kami memiliki lebih banyak pendekatan pemulihan daripada pendekatan kriminal karena baik korban dan pelaku sebenarnya adalah anak -anak yang dilindungi,” katanya.
Kasus ini juga diketahui telah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke Metro Bekasi City Police dan semakin dalam.
“Ini telah ditangani oleh penyelidikan kriminal,” kata Komisaris Metro Bekasi, Kusumo Rahyu Bintoro.
(Dis/dal)