Berita Alasan PDIP Tak Pecat Jokowi saat Jadi Presiden: Hormati Status

by


Jakarta, Pahami.id

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengungkap alasan partai tak segera memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader meski mendapat tentangan di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan, PDIP menghormati status Jokowi sebagai presiden RI dua periode.

Pak Jokowi berselisih dengan PDI Perjuangan sejak aktif menjabat presiden, kata Komar di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (12/4) sore.


Namun, kami tetap akan menjaga kehormatannya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima. Kami tidak bisa mengambil tindakan untuk memecatnya, tambahnya.

Dia pun menegaskan bahwa Jokowi secara de facto bukan lagi kader partai sapi yang diberangus putih. Oleh karena itu, menurut Komar, klaim Jokowi yang masih memiliki kartu anggota PDIP (KTA) adalah pernyataan yang tidak tahu malu.

“Oleh secara de facto dia bukan anggota partai lagi. “Itu hanya pernyataan yang tidak tahu malu,” katanya.

Komar mengatakan penegakan disiplin partai berlaku bagi seluruh kader. Ia meminta Jokowi segera mengembalikan KTA.

Ia mengaku diberi tugas oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjaga harkat dan martabat partai serta keutuhan pimpinan umum.

“Proses kepartaian masih berjalan. Akhirnya kalau tidak dikembalikan, kita dipecat. Kita tidak bisa melakukan itu, lain kali kita memecat, keistimewaan apa yang dimiliki Pak Jokowi?” kata Komar.

“Orang yang paling istimewa di PDI Perjuangan adalah Megawati Soekarnoputri. Karena perjuangan berdarah-darah yang ia lakukan di partai hingga partai besar hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi hanya tersenyum saat ditanya status keanggotaannya di PDIP. Meski demikian, dia mengaku masih memiliki KTA PDIP.

Ya masih, kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12).

Lalu, pada Kamis (12/5), Jokowi menjawab awak media di Solo soal status keanggotaannya setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak lagi menjadi anggota PDIP, “Iya, partai itu partai perseorangan. Itu saja.”

(thr/tsa)