Berita Alasan PDIP Pakai Istilah Partai Penyeimbang, Bukan Oposisi Pemerintah

by


Jakarta, Pahami.id

Politisi muda PDIPAryo Seno Bagaskoro mengungkap alasan partainya memilih istilah partai penyeimbang, ketimbang oposisi setelah memutuskan tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

PDIP menegaskan posisinya sebagai partai penyeimbang melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama yang digelar pada 10-12 Januari di Ancol, Jakarta Utara.


“Kami sudah menyampaikan pandangan bahwa PDI Perjuangan tidak akan, dengan sikapnya saat itu, berada di pemerintahan Pak Prabowo,” kata Seno dalam jumpa pers di lokasi, Minggu (11/1).

Seno menjelaskan, sikap politik tersebut tidak sekedar mendukung atau menolak program pemerintah.

Ia mengatakan PDIP akan mendukung semua program baik dari pemerintah. Begitu pula dengan partai yang tidak segan-segan mengkritisi program atau kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Menurut dia, rasionalitas sikap PDIP inilah yang membedakan status antara partai oposisi dan partai penyeimbang.

“Dalam konstitusi kita, kita tidak mengenal yang namanya oposisi. Karena kalau kita menggunakan sistem dengan pemikiran oposisi, apapun yang dilakukan pemerintah pasti kita anggap salah,” kata Seno.

Dengan menjadi oposisi, kata dia, PDIP memposisikan diri sebagai cermin atau antitesis terhadap setiap kebijakan atau program pemerintah. Berbeda dengan penyeimbangan, PDIP bersedia menjadi mitra strategis atau mitra kritis.

“Partai politik yang berimbang bisa menjadi mitra kritis, bisa juga menjadi mitra strategis,” ujarnya.

Sebaliknya, menurut Seno, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial yang tidak mengenal istilah pakta. Dalam jabatan presiden hanya ada masa masuk atau keluar dari pemerintahan.

“Dalam pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip presidensial, tidak ada oposisi. Jadi sebenarnya kalau logikanya lebih jauh, tidak ada koalisi. Yang ada ada di dalam atau di luar pemerintahan,” kata Seno.

Dia mencontohkan sikap PDIP yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya prinsip pemilu adalah kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, hak rakyat untuk memilih pemimpin masa depannya tidak boleh dirampas.

“Kita memasuki rezim pemilu, bukan rezim elit, bukan rezim pemilu yang tertutup bagi segelintir orang. Maklum, orang-orang ini telah mendapatkan berbagai kesempatan untuk hidup layak selama lima tahun dan banyak kesulitan, sudah saatnya mereka berhak menyuarakan siapa yang ingin mereka pilih,” ujarnya.

(thr/els)