Berita AKP Dadang Tak Diborgol Karena Alasan Gangguan Mental

by


Jakarta, Pahami.id

Polda Sumbar (Membanggakan) buka-bukaan soal kritik Komisi III DPR terhadap anggota Propam dalam menangani penembakan Kabareskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

Kritikan ini dilontarkan karena Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa anggota Propam. Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistiawan mengatakan, alasan tidak memborgol Dadang adalah tipuan.

Jadi mengenai foto-foto yang beredar itu ada trik atau cara pemeriksaannya, banyak caranya, kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).


Dwi menuturkan, saat itu Dadang sedang dalam kondisi gangguan jiwa. Oleh karena itu, kata Dwi, perlu dilakukan cara khusus agar Dadang mengakui perbuatannya.

“Kita berhadapan dengan anggota yang mengalami gangguan kejiwaan, jadi kalau nanti kita pakai kekerasan tentu dia tidak akan buka mulut, makanya kita usahakan dia bicara terus terang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Dadang selama proses pemeriksaan.

“Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi soal gambar-gambar yang disebar itu ya, saat penyidikan itu upaya agar pelakunya mengaku, di depan umum, jadi kita selesaikan dulu, seperti itulah,” kata Bi. .

Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik standar penanganan Propam dalam menangani kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak diborgol dalam penyidikan.

Kami juga kecewa dengan standar yang diterapkan propam setempat. Kami melihat tersangka penembakan tidak diborgol saat dibawa atau saat berada di dalam ruangan, kata Habib dalam jumpa pers, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat ( 22/22). 11).

Habib pun mengaku melihat video yang memperlihatkan Dadang berjalan diiringi petugas polisi. Ia pun meminta Propam terkait dievaluasi.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyatakan, sebagai tersangka pelaku, Dadang harusnya diborgol.

Dalam unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, ia membagikan beberapa video yang memperlihatkan Dadang tidak diborgol.

Anggota Propam ini harus dievaluasi, diduga melakukan pembunuhan tapi terduga pelaku diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, perlu segera diborgol.,” tulis Sahroni di Instagramnya.

(des/DAL)