Jakarta, Pahami.id –
Sebanyak 4.800 meter kubik berbagai jenis kayu asal Sumatera Barat (Bangga) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Ada labelnya kode batang Kementerian Kehutanan secara tertulis (Kementerian Kehutanan) pada log.
Mengutip Detikcomlabel kuning ditemukan di beberapa log. Selain tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, pada label tersebut juga terdapat nama perusahaan bernama Pt Minas Pagai Lumber.
Lalu di bawah kode batang Pada labelnya terdapat logo SVLK Indonesia dimana SVLK merupakan singkatan dari sistem verifikasi keaslian kayu.
Polisi masih menyelidiki kayu tersebut dengan memeriksa awak kapal.
“Ya, kami bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, untuk memeriksa dokumen-dokumen yang mereka miliki, yang sudah diserahkan kepada kami.
Helfi juga meminta semua pihak bersabar hingga proses penyidikan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.
“Selanjutnya kami akan sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan semua, mohon meluangkan waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, 4.800 potong kayu berbagai jenis kandas karena kapal tongkang milik Pt Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025. Kayu tersebut didatangkan dari Sumbar untuk dikirim ke Pulau Jawa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi dari Kementerian Kehutanan maupun Pt Minas Pagai Lumber mengenai penemuan kayu bulat tersebut.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(dal/tim/dal)

