Berita Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

by


Jakarta, Pahami.id

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah transaksi perjudian daring di DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut hanya sebagian dari 63 ribu transaksi perjudian online yang ada di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Jenderal).

“Tapi sekali lagi kita bilang ada 63 ribu transaksi di DPR, DPRD, dan sekretariat. Nah, yang aktif hanya ini, kalau boleh saya katakan ada sekitar 7 ribu,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III. DPR, Rabu (26/6).


Ivan secara khusus mengaku akan menyampaikannya ke Dewan Kehormatan DPR (MKD) untuk ditindaklanjuti. Saat ini Satgas Judi Online sedang melakukan kunjungan ke instansi pemerintah lainnya terkait angka transaksi Judi Online.

“Kami ke mana-mana untuk menyampaikan ke KL. Termasuk ke DPR. Hanya saja kami tidak menyangka akan disampaikan di forum ini. Karena tidak ada agendanya,” kata Ivan.

Ivan dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan, jumlah transaksi perjudian online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal mencapai Rp 25 miliar per orang.

“Jumlahnya hampir 25 Miliar rupiahnya masing-masing. Ya, transaksinya di antara mereka berkisar ratusan hingga Miliaran, sehingga ada beberapa miliar untuk satu orang. Total keseluruhan. Itu deposito, deposito. Jadi kalau dilihat omzetnya mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta PPATK menyerahkan data tersebut.

Habib tidak meminta PPATK dalam pertemuannya mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Namun MKD berhak mengetahui data tersebut.

Jadi nanti kalau MKD membuat surat yang meminta data anggota DPRD yang diduga berjudi online harus disediakan. Kurang lebihnya, ujarnya.

(Kamis/Senin)