Berita 80 Tewas di Jepang Diduga karena Minum Suplemen Penurun Kolesterol

by


Jakarta, Pahami.id

Sebuah perusahaan farmasi Jepang sedang menyelidiki 80 kemungkinan kematian terkait suplemen mengandung ragi. Jumlah ini meningkat dari yang diberitakan sebelumnya.

Perusahaan tersebut, Kobayashi Pharmaceutical, pada bulan Maret melaporkan lima kematian yang berpotensi terkait dengan beras CholesteHelp dan pil ragi merah yang diproduksinya.

Pejabat Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan suplemen tersebut mengandung asam puberulat, senyawa sangat beracun yang merupakan produk jamur. Suplemen tersebut diklaim dapat membantu menurunkan kolesterol.


Menanggapi lonjakan kematian tersebut, Menteri Kesehatan Keizo Takemi menyayangkan Kobayashi Pharmaceutical yang tidak memberikan informasi terkini kepada kementerian sebelumnya.

Dikutip dari Strait Times, perusahaan yang berbasis di Osaka tersebut belum memberikan informasi baru mengenai kematian yang berpotensi terkait dengan CholesteHelp sejak Maret.

Sejak bulan Maret, Kobayashi Pharmaceutical telah menerima laporan dari 1,656 orang yang mencari nasihat medis untuk masalah kesehatan terkait CholesteHelp, dan 289 orang dirawat di rumah sakit.

CholesteHelp telah ditarik dari pasar Jepang dan Cina, satu-satunya negara di mana suplemen tersebut dijual, menurut juru bicara Kobayashi Pharmaceutical.

Takemi mengatakan pemerintah akan mengambil peran lebih aktif dalam penyelidikan.

“Kita tidak bisa membiarkan Kobayashi Pharmaceutical menanganinya lagi,” katanya.

Kobayashi Pharmaceutical didirikan pada tahun 1919. Meski bukan salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Jepang, Kobayashi Pharmaceutical memproduksi berbagai suplemen makanan dan produk kesehatan seperti penghangat tangan dan pengharum ruangan, beberapa di antaranya dijual di Amerika Serikat dan negara lain di Amerika. Asia.

Pedoman kendali mutu suplemen makanan dan produk serupa ditetapkan di Jepang pada tahun 2015.

Peraturan ini dianggap kurang ketat dibandingkan peraturan Jepang yang mengatur obat resep. Perusahaan biasanya melakukan pelaporan kepatuhan mandiri dibandingkan menjalani inspeksi negara.

(vws)