Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Sejumlah pekerja Indonesia (pekerja asing) atau yang kini kerap disebut Tenaga Kerja Asing Indonesia (PMI) di beberapa negara belakangan menjadi sorotan setelah terlibat kerusuhan di negara lain.
Salah satunya ketika sekelompok pekerja migran membuat warga Jepang resah karena membawa senjata tajam di tempat umum.
Berikut beberapa kejadian mengkhawatirkan yang dialami TKA di luar negeri.
Daftar Isi
1. Kelompok pekerja migran di Jepang
Sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang pernah menuai kontroversi karena berkumpul di jalan sambil membawa sabit. Aksi tersebut viral di media sosial awal bulan ini karena dianggap meresahkan warga sekitar yang lalu lalang.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, tidak ada indikasi WNI di Jepang membentuk geng untuk meresahkan masyarakat.
“Dari komunikasi kami dengan Konjen kami di Osaka, katanya sejauh ini belum ada tanda-tanda adanya komunitas TKA atau pekerja magang Indonesia,” kata Retno dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, 5 September.
Meski begitu, KBRI Tokyo menghimbau agar WNI tetap menaati nilai, norma, adat istiadat, dan peraturan Negeri Sakura. KBRI Tokyo menyatakan setiap pelanggaran mempunyai akibat yang menjadi tanggung jawab pelakunya.
KBRI Tokyo juga meminta WNI untuk menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara, serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan masyarakat dan perwakilan Indonesia.
“Pemerintah setempat berwenang mengambil tindakan hukum terhadap orang asing yang melanggar perintah dan peraturan di Jepang. Jangan sampai impian murni Anda untuk sukses di luar negeri terhalang karena kelakuan kami sendiri,” demikian pernyataan KBRI Tokyo.
2. Sekolah seni bela diri di Taiwan
Awal bulan ini, dua sekolah pencak silat Indonesia juga berkompetisi di Taiwan. Satu orang tewas akibat perkelahian tersebut.
Kedua kelompok pencak silat ini bentrok di depan stasiun kereta Changhua pada 2 September menyusul perbedaan pendapat terkait latihan pencak silat. Mereka awalnya berkumpul untuk berdiskusi tetapi akhirnya bertengkar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga melaporkan bahwa 15 dari 30 orang ditangkap oleh otoritas Taiwan akibat pertengkaran tersebut.
3. Geng ART ‘bertarung’ di Singapura
Dua kelompok TKA di Singapura baru-baru ini menyedot perhatian karena adu mulut dan didenda S$1.000 atau Rp11 juta.
Kedua kelompok ini merupakan kelompok pembantu rumah tangga (ART) yang membuat heboh menyusul unggahan salah satu anggota rumah tangga.
Mereka adu mulut di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei hingga menjadi tontonan orang yang lewat.
Seseorang akhirnya menelepon polisi untuk menangkap anggota rumah tersebut.
Di Singapura, membuat keributan merupakan tindakan kriminal. Pelanggar dapat dipenjara selama satu tahun atau denda hingga S$5.000 atau Rp59 juta.
4. WNI bertempur di Korea Selatan hingga 1 orang tewas
Pada akhir April lalu, sekelompok WNI di Korea Selatan juga terlibat baku hantam yang mengakibatkan satu orang tewas dan empat orang luka-luka.
Pertarungan tersebut terjadi di Dalseo-gu, Kota Daegu, pada 28 April.
Seorang pria Indonesia dilaporkan mengamuk dan menikam seorang temannya yang berkewarganegaraan Indonesia dengan senjata tajam setelah terjadi pertengkaran di sebuah klub malam.
Pelaku penikaman pun berhasil ditangkap aparat setempat.
(rds/bac)