Berita 4.276 WNI Terancam Dideportasi AS Imbas Kebijakan Trump

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat 4.276 orang Indonesia (WNI) di Amerika Serikat memasukkan daftar dampak kebijakan presiden yang terancam punah Donald Trump.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Kementerian Legal Hukum Indonesia Urusan Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa ribuan orang Indonesia berada di final final pemindahan.


“Kita dapat mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan Republik Indonesia pada 24 November, ada 4.276 orang Indonesia yang dicatat dalam urutan akhir pemindahan,” kata Judha setelah konferensi pers pers

Perintah terakhir penghapusan atau perintah kelelahan akhir adalah keputusan hukum yang memerintahkan seseorang untuk meninggalkan negara itu.

“Pada tahun 2024, itu untuk warga negara Indonesia kami yang tidak didokumentasikan dan kemudian dimasukkan Daftar Namanya Bukan -kitizen, Bukan -derm dengan final Pesanan Penghapusan“Kata Judha.

Selain itu, Judha menjelaskan bahwa orang Indonesia yang dimasukkan dalam daftar tidak ditangkap atau ditangkap. Namun, ia mengatakan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Republik Indonesia akan terus memantau situasi di Amerika Serikat.

Judha kemudian mengatakan jika beberapa orang Indonesia ditangkap oleh otoritas AS untuk segera menghubungi hotline Perwakilan Kedutaan Besar Indonesia.

Dia juga menyarankan agar orang Indonesia harus memahami hak -hak sistem hukum AS. Hak termasuk hak untuk tidak memberikan informasi tanpa bantuan pengacara, berhak untuk menghubungi perwakilan Indonesia, dan hak untuk mendapatkan bantuan pengacara.

Pemahaman ini, Judha yang sedang berlangsung, diperlukan bagi orang Indonesia yang menderita penangkapan hak -hak mereka untuk dilindungi. Kemudian, Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia akan membantu proses hukum yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Judha mengatakan ada dua orang Indonesia yang ditahan oleh otoritas AS. Satu ditahan di Atlanta, Georgia, satu ditahan di New York.

Warga negara Indonesia dengan inisiatif TRN ditangkap pada 29 Januari di Atlanta dan warga negara Indonesia dengan inisiatif BK ditangkap di New York pada 28 Februari. Mereka, lanjutkan Judha, telah dimasukkan dalam daftar penggusuran sejak 2009.

“Lalu orang yang dimaksud menyerahkan suaka (suaka), tetapi ditolak,” katanya.

Pada periode kedua menjadi presiden AS, Trump menerapkan kebijakan imigrasi yang ketat.

Beberapa dari mereka memperpanjang hukuman mati untuk penjahat dan imigran, mengusir imigran ilegal, dan menangguhkan kedatangan para pencari suaka.

Kurang dari seminggu setelah pelantikannya, Trump menangkap ratusan imigran ilegal dan siap untuk mengeluarkannya.

(BAC)