Berita 2 Laporan Ditelaah Direktorat PLPM

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata mengatakan, ada dua laporan terkait jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang sedang dikaji oleh Direktorat Penerimaan Pelayanan Pengaduan (PLPM).

Kita tunggu saja, ada dua laporan, sudah diterima PLPM dan sudah ditindaklanjuti dan dipelajari oleh PLPM, kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Kata dia, tidak semua laporan yang sudah dikaji PLPM diteruskan ke Direktorat Penindakan. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu proses peninjauan kembali.


“Tidak semua perlu diserahkan ke Direktorat Penindakan, ada yang ke Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Korsup), ada yang ke Direktorat Pencegahan, tergantung permasalahannya apa. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Dalam laporan terhadap Kaesang, Alex menegaskan tidak ada intervensi eksternal terhadap KPK.

“Kami akan melihat hasil kajian laporan masyarakat yang dilakukan Direktorat PLPM,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Asosiasi Pencegahan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan dugaan suap Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan ini dibuat setelah muncul kabar Kaesang dan istrinya Erina Gudono naik jet pribadi menuju Amerika Serikat. Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa jet pribadi tersebut diduga milik perusahaan asal Singapura.

Sejauh ini Kaesang belum memberikan tanggapan terkait isu jet pribadi tersebut. Belakangan, ia tampil di depan umum namun bungkam saat ditanya soal hal tersebut.

(yoa/DAL)