Siskaeee, Meli 3GP, Dan 9 Pemeran Film Porno Kelas Bintang, Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi – Viral

by

Pahami.id – Penyidik ​​Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebriti Siskaeee dan 10 pelaku lainnya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah 11 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil kasus yang dilakukannya.

Dari hasil perkara, dari fakta penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik, diperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan 11 orang saksi menjadi tersangka, yakni dua talenta laki-laki dan sembilan talenta perempuan, kata Ade di Polda Metro Jaya. dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan keterangannya, 11 artis porno tersebut antara lain Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN) , Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Profil Siskaeee (YouTube/Deddy Corbuzier)

Sedangkan dua pelaku pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah BP dan AFL.

Adapun untuk penetapan 11 tersangka baru, langkah penyidik ​​selanjutnya adalah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejati) DKI Jakarta pada 27 Desember.

Namun untuk melengkapi informasi, polisi akan memanggil kembali sebelas tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Selanjutnya penyidik ​​akan memanggil pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024, kata Ade Safri Simanjuntak.