Pahami.id – Mahalini Raharja mengungkapkan kekecewaannya setelah lagu ‘Sial’ dibajak oleh seseorang bernama Rama Chan. Melalui Instagram Story, Mahalini Raharja kaget melihat lagu ‘Sial’ disita.
Seseorang bernama Rama Chan mengaku pernah membawakan dan menulis lagu ‘Damn’. Meski begitu, nama Mahalini juga tertulis sebagai pencipta lagu.
Capek bikinnya, dirampok orang, nambah DSP juga. Bagus gan Rama, kata Mahalini melalui Instagram Story-nya, Minggu, (1/7/2023).
Disebutkan, rumah produksi lagu ‘Sialan’ Mahalini yang disita adalah Werdi Media.
Faktanya, Mahalini tidak pernah melarang orang untuk mengcover lagunya. Namun lagu bajakannya tentu berbeda.
“Labelku pernah bertanya, ‘Lini, apakah ada yang mau meng-cover Blabla?’ “Saya selalu izin asalkan semuanya jelas dan baik-baik saja, tapi kalau seperti ini agak membingungkan pak,” tegasnya.
“Saya tidak pernah melarang siapa pun untuk mengcover lagu saya, tapi bagaimana kalau begini? Saya mulai lelah,” kata Mahalini.
Lagu Mahalini ‘Sial’ yang dibajak oleh Rama Chan tentu melanggar hukum di Indonesia. Menurut Pasal 40 ayat (1) huruf D Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), lagu atau musik dengan atau tanpa teks merupakan ciptaan yang dilindungi.