Pahami.id – Irish Bella pun mengungkapkan isi hatinya terkait ditangkapnya suaminya, Ammar Zoni, dalam kasus narkoba yang menangkapnya untuk ketiga kalinya. Artis yang akrab disapa Ibel itu mengungkapkan rasa simpati yang mendalam terhadap suaminya.
“Tentu saja mendengar hal itu aku merasa sedih. Bukan untukku, tapi untuk anak-anak dan Bang Ammar juga,” kata Irish Bella, saat menggelar jumpa pers di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Irish Bella pun menyerahkan proses hukum Ammar Zoni ke pihak berwajib. Perempuan berusia 27 tahun itu merasa tak punya kapasitas berkomentar terkait hal tersebut.
“Saya tidak bisa berkomentar di sini. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” kata Irlandia Bella.
Irish Bella kemudian mengoreksi tudingan Ammar Zoni yang menuding suaminya masih menggunakan narkoba hingga membuatnya depresi dan kembali menggunakan zat terlarang tersebut.
Ibel menegaskan hal itu tidak benar. Sebagai seorang istri, Ibel hanya mengingatkan Ammar untuk menjauhi narkoba.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melontarkan tuduhan tersebut. Kapasitas saya hanya mengingatkan agar dia tidak melakukan hal tersebut, dan terus melakukan hal-hal positif. Tanggung jawab kita sebagai umat Islam untuk saling mengingatkan,” tambah Irlandia Bella.
Selain itu, Irish Bella juga tidak mengetahui apa yang dilakukan Ammar Zoni setelah keluar dari penjara. Mereka sudah tidak tinggal bersama sejak Ammar selesai menjalani hukuman karena penyalahgunaan narkoba sebelum ditangkap untuk ketiga kalinya.
“Apa yang dilakukan Bang Ammar di luar kendali saya. Lagipula, aku dan Bang Ammar berhenti tinggal serumah sekitar delapan bulan lalu. Jadi, saya tidak tahu apa-apa tentang apa yang dilakukan Bang Ammar di luar sana.Irlandia Bella menjelaskan.
Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena narkoba pada 12 Desember 2023. Bintang sinetron 7 Manusia Harimau ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel dengan barang bukti sabu dan ganja.
“Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Usai ditangkap kembali, Ammar Zoni menuding Irish Bella sebagai pelaku penggunaan narkoba. Ammar mengaku lelah dituding menangani barang haram setelah penangkapannya yang kedua kali.
Sebagai informasi, penangkapan kedua Ammar Zoni karena penyalahgunaan narkoba terjadi pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat. Awalnya, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengemudi Ammar, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di Ragunan, Jakarta. Dari sana diperoleh informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli seharga Rp 1 juta itu merupakan pesanan Ammar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam putusan, hukuman Ammar dihitung sejak awal penahanan hingga dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2017. Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena memiliki satu botol ganja.
Di tengah proses hukum kasus narkoba yang dijalaninya, Ammar Zoni juga masih menghadapi gugatan cerai terhadap Irish Bella yang kini diadili di Pengadilan Agama Depok. (Adiyoga Priyambodo)