Jakarta, Pahami.id —
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap Presiden Joko Widodo tidak menginginkan putranya, Kaesang Pangarep mengikuti pemilihan gubernur-wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
“Saya tanya seusai pertemuan, ‘Pak, bagaimana kalau Kaesang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jakarta?’
Zulhas mengatakan, tahun lalu ia mengusulkan agar Kaesang dicalonkan di Pilkada.
Saat itu, Zulhas menyarankan Kaesang berpasangan dengan Kader PAN Zita Anjani. Namun Kaesang saat itu masih terkendala karena belum memenuhi syarat usia lanjut untuk pilkada.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Namun kini setelah MA mengubah syarat minimal usia calon kepala daerah Kaesang, mereka berpotensi maju.
“Sekarang bisa pak, tadi saya bilang. ‘Ya siapa fulan’ katanya, siapa yang menggugat, begitulah. ‘Sekarang tidak apa-apa pak, bisa menggugat’, ‘Tidak, Pak. Zul’, begitulah,” ujarnya.
Kaesang yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024, dikabarkan mendampingi Wakil Gubernur Gerindra Budisatrio Djiwandono. Namun, belakangan Budi membantahnya dan mengaku tetap menjadi anggota DPR 2024-2029.
Kaesang bisa maju di Pilgub karena Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat usia calon kepala daerah. Pada awalnya, usia minimum adalah 30 tahun sejak tanggal pengangkatan mitra, sampai setelah pengangkatan mitra terpilih.
Jika pelantikan dilakukan setelah Desember 2024, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bisa maju di Pilkada 2024, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember.
(rzr/bmw)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);