Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri Melaporkan korban di rumah sakit dampak tim penegakan hukum Malaysia pada akhir Januari meninggal.
Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan badan hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mempresentasikan laporan tersebut dalam rilis resmi. Karena itu, korban tewas sekarang dalam jumlah dua orang.
“Seorang korban kritis menembak APMM Malaysia yang telah dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025 telah meninggal hari ini, 4 Februari 2025,” Rich Judha dalam rilis resmi pada Selasa (4/2).
Dia mengatakan almarhum menjalani operasi pemindahan ginjal karena peluru, tetapi kondisinya terus menurun.
Judha juga mengatakan identitas warga Indonesia tidak diketahui. Dia juga tidak membawa dokumen identitas apa pun.
Warga negara Indonesia yang dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang juga tidak mengakui warga negara Indonesia.
Selain itu, Judha mengizinkan kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur untuk terus bekerja untuk pengantar melalui catatan biometrik.
Pada 24 Januari, lima warga negara Indonesia adalah korban alat MMEA pada 24 Januari sekitar pukul 3:00 waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Efek dari insiden itu adalah warga negara Indonesia dan yang lainnya terluka.
Menanggapi insiden itu, kedutaan Indonesia di Malaysia mengirim catatan diplomatik.
(Ada/Harapan)