Berita WNI Ditahan Junta Myanmar Dituduh Danai Pemberontak

by
Berita WNI Ditahan Junta Myanmar Dituduh Danai Pemberontak


Jakarta, Pahami.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Abraham Sridjaja mengatakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh junta militer Myanmar Karena diduga membiayai sekelompok pemberontak.

Pernyataan itu, Abraham, disajikan selama pertemuan kerja dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Sgiono di Gedung Parlemen pada hari Senin (6/30). Warga negara Indonesia adalah pembuat konten di media sosial atau selebriti Instagram (selebriti) yang biasa disebut.


“Ada salah satu warga negara kami di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” kata Abraham.

Dia kemudian berkata, “Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Pemuda, Tuan. Pada usianya, saya berusia 33 tahun.”

Selain itu, Abraham mengklaim telah berkomunikasi dengan Direktur Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha untuk membahas masalah ini.

Dia berharap Kementerian Luar Negeri dapat bertindak dengan cepat untuk membantu orang Indonesia kembali ke Indonesia.

“Senang diperjuangkan untuk dikembalikan ke Indonesia,” kata Abraham.

Selama pertemuan, Sugiono tidak menanggapi pertanyaan secara khusus. Sebelum pertemuan berakhir, dia mengatakan pada saat ini situasi di Myanmar sulit. Sejak Angkatan Darat meluncurkan kudeta pada Februari 2021, Perang Sipil diperkosa.

“Ini juga menyebabkan kesulitan mereka sendiri karena hal -hal dengan pemerintah atau berurusan dengan Myanmar Junta tidak berarti bahwa mereka menyelesaikan hal -hal di tempat lain di Myanmar, yang semuanya membutuhkan pendekatan mereka,” katanya.

Sugiono kemudian memberikan banding. Dia meminta orang Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengumpulkan informasi sebelum pergi ke negara tujuan, tidak tergoda oleh gaji besar tanpa kejelasan perusahaan, dan melaporkan diri mereka melalui portal yang peduli pada WNI atau perjalanan yang aman.

(Yesus/BAC)