Berita Wakil Panglima Bantah Narasi Cipta Kondisi Mengarah ke Darurat Militer

by
Berita Wakil Panglima Bantah Narasi Cipta Kondisi Mengarah ke Darurat Militer


Jakarta, Pahami.id

Deputi Komandan Ditemukan Kepala Tandyo Budi Revita menyangkal narasi yang menyebutkan kreativitas kondisi yang dikatakan mengadopsi seni bela diri setelah gelombang Demo Itu menyebabkan kekacauan sejak pertengahan minggu lalu.

Kemudian ditinggalkan di media sosial naratif yang memanggil demonstrasiPengaturan Kaya peninggalan dugaan perampokan beberapa pejabat negara untuk menyatakan status darurat militer.

Tandyo menyangkal ini.


“Saya ingin tahu apa kemampuan TNI untuk menciptakan situasi? Kami tetap di belakang, di belakang polisi nasional,” kata Tandyo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9) sore.

Tandyo juga membantah peninggalan dugaan perampokan ke beberapa anggota DPR DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu (30/8) malam.

Dia mengklaim bahwa TNI tidak tetap diam pada pekerjaan orang -orang yang tidak dikenal dari beberapa pejabat negara.

Tandyo mengakui bahwa TNI dengan cepat turun ke keamanan setelah ditanya. Mereka memulai keamanan pada 31 Agustus atau D -+1 pekerjaan petugas.

“Kami selalu ditanya dulu, jadi ketika tanggal 30 disebut Presiden, mungkin ada permintaan, jadi 31 kami turun,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo memerintahkan Kepolisian Nasional dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk penghancuran utilitas publik atau pendanaan.

“Peralatan yang bertugas juga harus menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam komunitas yang lebih luas,” katanya.

Kemudian, sejarah tuduhan akan dilakukan oleh keadaan darurat seni bela diri yang banyak dibahas di media sosial.

Mengenai perlunya implementasi darurat militer, itu diatur dalam Konstitusi Republik 1945 Pasal 12 Pasal 12 yang diatur dalam peraturan pemerintah sebagai pengganti hukum No. 23 tahun 1959 tentang kondisi berbahaya.

Pasal 1 Peraturan menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia dapat menyatakan semua atau sebagian dari Republik Indonesia dalam keadaan bahaya bagi keadaan darurat sipil atau darurat atau perang.

Salah satu kondisi untuk menentukan bahaya adalah ancaman bagian atau semua wilayah Republik Indonesia yang diancam oleh pemberontakan, kerusuhan, atau karena bencana alam.

Sementara itu, sementara menemani Presiden Prabowo untuk mengunjungi korban korban, Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan berburu semua yang diduga membiayai demonstrasi sampai menyebabkan kerusuhan di berbagai daerah.

Sigit mengatakan dia telah memerintahkan semua peringkat untuk mengikuti perintah Prabowo untuk segera mengembalikan keamanan di masyarakat.

“Jadi masyarakat dapat kembali ke kegiatan mereka, ekonomi dapat naik lagi,” katanya kepada wartawan di Rumah Sakit Polisi Soekamto di Jakarta Timur pada hari Senin.

Oleh karena itu, Sigit menekankan bahwa partainya akan mencari semua pelaku yang membuat kerusuhan dan proses kejahatan sesuai dengan aturan.

“Kami akan tertarik pada fakta bahwa kami dapat terus menemukan kedua pemain di lapangan, para aktor, yang membiayai semua yang kami temukan,” katanya.

(MNF/TFQ/KID)