Berita Viral Preman di BKT Jaktim Aniaya Pedagang, Dua Orang Ditangkap

by
Berita Viral Preman di BKT Jaktim Aniaya Pedagang, Dua Orang Ditangkap


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap dan mengungkap peran keduanya preman huruf SA dan SR jika ada penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bank Terusan Banjir Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).

“Untuk SA berperan meminta atau memungut uang kepada pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan hingga korban terluka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Alfian Nurrizal mengutip di antaraKamis (1/1).

Kedua pelaku ditangkap setelah kasusnya viral di media sosial dan menyedot perhatian publik. Alfian menjelaskan, SA dan SR memiliki peran berbeda dalam kejadian yang menyebabkan korban terluka.


Dari hasil pemeriksaan sementara, SA diduga menjadi pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih “biaya jasa”. Saat melakukan penyerangan, SA juga disebut membawa senjata tajam.

Peran SA adalah mengumpulkan atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam, kata Alfian.

Koleksi-koleksi ini seringkali menimbulkan ketegangan antara pedagang dan kolektor. Saat dimintai uang, korban meminta bukti resmi atau peraturan yang menjadi dasar pungutan tersebut.

Namun SA disebut tidak bisa menunjukkan bukti tersebut sehingga berujung perselisihan.

Di tengah adu mulut, SR kemudian muncul dan didakwa langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka.

“Yang melakukan kekerasan itu SR,” kata Alfian.

Apalagi, kata dia, pelaku SA sudah ditangkap polisi. Akibat pengembangan tersebut, SR kemudian ditahan di lokasi berbeda.

Alfian memastikan proses penangkapan pelaku akan terus berjalan cepat setelah laporan resmi diterima.

“Tidak masalah. Kami baru menerima laporannya dua hari lalu, dan sudah kami terima,” kata Alfian.

Polisi masih menelusuri apakah keduanya turut serta dalam kegiatan pengambilan uang para pedagang atau hanya terlibat dalam peristiwa tersebut.

Korban disebut belum membuat laporan resmi ke polisi, namun penyidik ​​masih melakukan penyelidikan setelah adanya laporan ke pihak layanan 110 dan informasinya tersebar di media sosial.

Hingga saat ini korban belum melaporkannya ke polisi, namun kami langsung melakukan penyelidikan dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan, jelas Alfian.

Kedua pelaku didakwa melakukan penyerangan bersama dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, termasuk mendalami apakah praktik pengambilan uang dari pedagang merupakan pungutan liar dan apakah pelakunya terkait dengan kelompok tertentu.

Nanti kita selidiki, kita selidiki, kata Alfian.

Sebelumnya viral di laman sosial Instagram @kriminal.jakarta, seorang pedagang kaki lima (PKL) yang diserang sekelompok preman di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam video tersebut, korban terlihat terluka di bagian hidung dan ketakutan. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak membuka lapak dagang pada Kamis pagi (25/12).

Kemudian, mereka didekati sejumlah preman yang meminta uang Rp 20 ribu. Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka warung dan tidak mendapatkan penghasilan apa pun.

Korban menawarkan Rp. 10 ribu, namun tawaran itu ditolak. Pelaku justru melemparkan plastik berisi es teh ke arah korban sehingga menimbulkan pertengkaran yang berujung keributan.

(tim/dal)