Jakarta, Pahami.id –
Mengunggah terkait dengan orang pertama (pama) dari kantor polisi Labuhanbatu selatan (Labus), Sumatra Utara, CS IPTU, memanggil pesta obat untuk terlibat dalam jaringan barang -barang ilegal, adalah virus di media sosial.
Unggahan pertama muncul di akun Facebook Princess Tanjung. Akun tersebut menyebutkan obat -obatan yang dikatakan dan praktik tidak disengaja lainnya yang melibatkan CS IPTU. Kemudian unggahan telah dihapus.
Kemudian sejarah yang sama dirilis oleh akun Facebook Lacin Lacin, meminta pihak berwenang untuk memeriksa izin informasi tersebut. Unggahan dilaporkan di berbagai media lokal.
Kepala Markas Kepolisian Propam Labusel, AKP DP Tarigan disertai oleh bagian Hubungan Masyarakat AKP Sujono bahwa partainya telah melakukan penyelidikan terkait dengan unggahan virus. Hasilnya adalah bahwa CS IPTU tidak terbukti makan obat -obatan.
“Hasil uji urin yang kami lakukan pada orang yang relevan menunjukkan obat negatif,” kata AKP DP Tarigan, Kamis malam (3/4/2025).
AKP DP Tarigan mengatakan investigasi terhadap tuduhan keterlibatan obat -obatan API CS dilakukan atas perintah Kepala Polisi LaBusel Adjunct Senior Komisaris Aditya SP Sembiring.
“Langkah pertama dalam penyelidikan, kami (Kasi) Propam Police Labusel melakukan CS dan setelan IPTU istrinya, HP,” kata AKP DP Tarigan.
Kemudian, pada hari Rabu (2/4/2025), unit polisi Labusel, katanya, melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook yang dimiliki oleh Putri Tanjung yang berisi narasi yang dilayani oleh CS API.
“Selanjutnya, Kamis (3/4), pada pukul 12:00, uji urin dilakukan di CS IPTU di ruang polisi Propam Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amfetamin,” katanya.
Selain itu, katanya, pada hari Selasa (1/4/2025), IPTU CS melakukan pengembangan kasus pembunuhan di yurisdiksi sektor polisi, dan pelakunya berhasil dijamin.
“Foto -foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook -nya adalah gambar -gambar lama dan narasi yang tidak terungkap,” katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menjelaskan bahwa ponsel itu tidak lain adalah istri CS IPTU. Namun, HP tidak mempertanyakan unggahan virus.
“Istri CS IPTU, HP juga menjelaskan, tahu tentang berita itu, tetapi tidak keberatan dan terus memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk melanjutkan pekerjaannya,” kata AKP DP Tarigan.
AKP DP Tarigan menekankan bahwa polisi akan memanggil Putri Tanjung untuk informasi lebih lanjut. Selain itu, penyelidik akan menjelaskan berita di berbagai media yang berisi berita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urin yang menunjukkan hasil negatif, serta informasi yang diterima dari pihak -pihak yang relevan, dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pelaporan media online tidak terbukti,” katanya.
AKP DP Tarigan menambahkan bahwa polisi tetap berkomitmen dan konsisten dalam memberantas narkoba. Polisi benar -benar menantikan bantuan publik untuk memecahkan aktor narkoba.
“Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan pelecehan, tanpa kecuali, termasuk polisi, kami pasti akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
(SFR)