Pergilah, Pahami.id –
Dunia maya dihebohkan dengan rekaman video aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah tersebut NaiklahSumatera Utara. Dalam klip berdurasi satu menit itu, terlihat seorang siswa berseragam pramuka menjadi sasaran pemukulan teman sekolahnya.
Dalam video tersebut terlihat korban dipukuli, ditendang, bahkan dilempar ke selokan oleh terduga pelaku yang juga berseragam pramuka. Saat korban berusaha bangkit, ia kembali dipukul hingga terjatuh di jalan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Dusun VII, Desa Simpang Larang, Kecamatan Hinai, Langkat, berdasarkan unggahan akun Facebook Bareno Syahputra. “Viral ya celana pramuka di Sman Tanjung Pura, dia juara UFC,” tulis akun tersebut hingga memicu kemarahan publik.
Ironisnya, dalam rekaman tersebut juga terdengar suara beberapa siswa lain yang bukannya berusaha mengintervensi, malah tertawa dan memprovokasi dirinya. “Wuush tunggu, wah itu jor,” ucap salah satu suara di video tersebut.
Tindakan perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah langsung menuai kecaman luas dari warganet, yang mendesak polisi dan otoritas pendidikan bertindak tegas.
Menanggapi heboh di media sosial, Polres Langkat bergerak cepat dan berhasil menangkap dua mahasiswa berinisial LTG (15) dan ARN (16) yang diduga kuat terlibat penganiayaan.
Kabid Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menjelaskan, korban dalam kejadian ini ada dua orang yakni BPP (15) dan Nia (16).
“Pelaku dan korban masih di bawah umur.
Dia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk jurnalis, korban, dan dua orang terduga pelaku, untuk mendapatkan informasi lengkap.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Langkat, meski masih di bawah umur namun pelaku tetap perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Iptu Jekson.
Secara terpisah, AKBP Kapolres Langkat David Triyo membenarkan kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang perlindungan anak.
“Kasus perundungan tidak hanya sekedar pelanggaran hukum, tapi juga merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mendorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bekerja sama mengawasi dan membimbing anak-anak,” ujarnya.
(fnr/wiw)

