Berita Usai Habiskan 48 Tahun di Penjara, Pria di AS Dinyatakan Tak Bersalah

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang pria masuk Amerika Serikat (AS) dinyatakan tidak bersalah setelah menghabiskan hampir 50 tahun penjara atas pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya.

Glynn Simmons, 71 tahun, yang dibebaskan pada Juli 2023, dinyatakan tidak bersalah pada Selasa (19/12), setelah menjalani hukuman 48 tahun, satu bulan, dan 18 hari sejak hukuman dijatuhkan.

Hal ini menjadikannya tahanan terlama di AS yang dibebaskan, menurut data yang disimpan Pendaftaran Pengecualian Nasional.


“Pengadilan ini menemukan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa pelanggaran yang membuat Simmons divonis bersalah, dijatuhi hukuman, dan dipenjarakan, tidak dilakukan oleh Tuan Simmons,” menurut putusan Hakim Distrik Oklahoma County Amy Palumbo, seperti dikutip dari ITVKamis (21/12).

“Ini adalah pelajaran tentang ketahanan dan ketabahan,” kata Simmons setelah keputusan tersebut. “Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa itu (pembebasan) tidak mungkin, karena itu bisa terjadi,” imbuhnya.

Simmons bersikukuh bahwa dia tidak bersalah, dengan mengatakan dia berada di Louisiana pada saat pembunuhan Carolyn Sue Rogers pada tahun 1974 di dalam toko minuman keras Edmond.

Dia dan salah satu terdakwa Don Roberts keduanya dihukum pada tahun 1975 atas pembunuhan tersebut dan awalnya dijatuhi hukuman mati.

Hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada tahun 1977 menyusul keputusan Mahkamah Agung AS mengenai hukuman mati. Roberts dibebaskan bersyarat pada tahun 2008.

Hakim Palumbo pada Juli 2023 memerintahkan persidangan baru untuk Simmons setelah Jaksa Wilayah Vicki Behenna mengatakan jaksa gagal menyerahkan bukti dalam kasus tersebut, termasuk laporan polisi yang menunjukkan bahwa seorang saksi mungkin telah mengidentifikasi tersangka lain dalam kasus tersebut.

Behenna September lalu mengatakan tidak ada lagi bukti fisik dalam kasus terhadap Simmons dan mengumumkan dia tidak akan mengadilinya lagi, meskipun Simmons menolak mengatakan dia tidak bersalah.

Menurut pengacaranya, keputusan tersebut membuat Simmons berhak mendapat kompensasi hingga US$175.000 atau sekitar Rp 2,7 miliar dari negara atas kesalahan hukumannya. Simmons saat ini sedang menjalani pengobatan kanker yang didiagnosis setelah dia dibebaskan dari penjara.

(Wow)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);