Berita Ulama Aceh Terbitkan Fatwa Haram Perundungan hingga Tawuran

by


Aceh, Pahami.id

Majelis Musyawarah Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa Nomor 1 Tahun 2024 yang melarang perbuatan merampok, intimidasi (penindasan), untuk melawan.

Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi terhadap tiga perilaku yang masih berkembang di masyarakat. Apalagi diakui bahwa bullying saat ini masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan di Aceh.


Ketua Sekretariat MPU Aceh, Usamah, mengungkapkan dalam fatwanya, perampokan yang dilakukan mukalaf diancam dengan hukuman gantung, sedangkan ta’zir adalah perampokan tanpa membunuh atau merampas harta benda.

“Perampokan dilakukan oleh seorang anak kecil masa pubertas dikenakan ta’zir,” kata Usamah usai menutup sidang paripurna pertama di Kantor MPU Aceh, Rabu (28/2).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sedangkan segala bentuk kerugian akibat perampokan, perundungan, dan perkelahian harus ditanggung oleh pelaku atau walinya, ujarnya.

Fatwa tersebut juga mewajibkan Pemerintah Aceh untuk menetapkan peraturan yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku tindak pidana pencurian, perundungan, dan perkelahian.

Tak hanya itu, pemerintah Aceh juga disebut wajib memberikan alternatif lembaga pembinaan bagi anak-anak yang terlibat perampokan, perundungan, dan tawuran.

“Lembaga pendidikan harus mengajarkan pendidikan moral dan etika yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana perampokan, perundungan, dan perkelahian,” ujarnya.

MPU Aceh berharap semua pihak dapat mempublikasikan fatwa ini agar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain Fatwa, MPU Aceh juga mengeluarkan Taushiyah kepada pemerintah untuk mengaktifkan kembali sistem Pageu Gampoeng (pagar desa) dan menghidupkan kembali fungsi surau dalam pembinaan pemuda. (dra)

(dra/chri)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);