Berita UGM Buka Suara soal Geger Mahasiswi Kena Denda Buku Perpus Rp5 juta

by
Berita UGM Buka Suara soal Geger Mahasiswi Kena Denda Buku Perpus Rp5 juta


Jakarta, Pahami.id

Universitas Gadjah Mada (Ugm) Jelaskan unggahan virus di media sosial (media sosial) tentang siswa perempuan yang terkena dampak perpustakaan hingga RP5 juta karena mereka terlambat dalam buku kembali.

Juru bicara UGM Dr. Make Andi Arsana dalam pernyataan tertulis yang diterima di Yogyakarta pada hari Jumat, mengkonfirmasi bahwa siswa itu didenda karena penundaan dalam sebuah buku yang kembali ke Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

“Memang benar bahwa siswa didenda karena terlambat mengembalikan buku itu di Perpustakaan Pascasarjana (dua salinan) dan Perpustakaan Pusat (enam salinan),” katanya.


Dia menjelaskan bahwa denda di Perpustakaan Pascasarjana dicatat pada Rp3,7 juta, tetapi telah selesai dengan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku.

“Denda di Perpustakaan Pusat juga telah selesai sore ini, dengan orang -orang yang secara sukarela membayar Rp500.000 untuk enam buku,” kata Andi Arsana.

Kepada siswa perempuan, menurut Andi, perpustakaan telah mengajukan penundaan di E -Mel sejak Maret.

Selain itu, perpustakaan juga telah menghubungi nomor telepon yang relevan, tetapi tidak aktif.

“Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh siswa melalui akun Simaster UGM. Siswa juga diberi kesempatan untuk memperluas secara online melalui akun Simaster,” kata Andi Arsana.

Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong. Official mengunggah video seorang siswa yang menangis setelah mempelajari tagihan perpustakaan untuk mencapai jutaan Rupiah karena lupa mengembalikan buku itu.

Dalam narasi unggahan, detail denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pascasarjana UGM yang koleksinya mencapai RP5 juta.

(Antara/gil)