Berita Turki Bakal Berantas Anjing Liar dengan Cara Ini, Picu Kekhawatiran

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Turki sedang berjuang untuk mengendalikan populasi anjing secara tidak sah melalui rancangan undang-undang (RUU) baru. Sayangnya, RUU ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hal itu akan membuka jalan bagi pemusnahan massal anjing-anjing liar.

“Meski sebagian orang terus mengabaikannya, Turki punya masalah dengan anjing liar,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, seperti diberitakan Berita ABC.

Majelis akan melakukan pemungutan suara dalam beberapa hari ke depan. Rencananya rancangan peraturan tersebut akan disetujui Rabu depan.


Pemerintah memperkirakan sekitar 4 juta anjing liar berkeliaran di jalanan Turki. Meski banyak yang tidak berbahaya, jumlahnya terus meningkat.

Anjing-anjing itu berkumpul dan berkerumun. Beberapa anjing juga diketahui menyerang beberapa orang di Istanbul. Sementara populasi kucing liar tidak masuk dalam rancangan peraturan tersebut.

Rancangan tersebut secara kasar menyerukan pemerintah kota untuk mengumpulkan anjing-anjing liar di tempat penampungan untuk disterilkan.

Sementara itu, anjing yang kesakitan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia atau tampak agresif akan disuntik mati.

Setiap pemerintah daerah juga diminta mendirikan shelter baru apabila yang ada saat ini belum mencukupi.

Walikota mana pun yang gagal memenuhi tanggung jawabnya untuk mengendalikan anjing liar akan menghadapi hukuman penjara enam bulan hingga dua tahun.

Ilustrasi. Türkiye menghadapi masalah meningkatnya populasi anjing liar. (AFP/YASIN AKGUL)

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis kesejahteraan hewan. Mereka khawatir peraturan ini hanya akan menjadi pintu gerbang untuk membunuh anjing-anjing liar karena penyakit, alih-alih mengalokasikan dana untuk membuat tempat penampungan baru.

“Karena tidak ada cukup tempat berlindung di Turki, jalan untuk membunuh hewan liar seperti anjing tentu terbuka,” kata dokter hewan Turkan Ceylan.

“Kami para aktivis kesejahteraan hewan tahu betul bahwa ini berarti kematian,” tambahnya.

Selain itu, menurut Ceylan, menaruh anjing di tempat penampungan juga berisiko. Anjing dapat tertular berbagai penyakit di tempat penampungan.

Pasalnya, lanjut Ceylan, tidak ada satupun hewan yang masuk atau keluar dari shelter dalam kondisi sehat.

Sebelumnya, pemerintah Turki sebenarnya punya aturan tersendiri dalam mengendalikan anjing. Peraturan tersebut mengharuskan anjing liar ditangkap dan disterilkan lalu dikembalikan ke lokasi semula.

Hanya saja aturan ini tidak berjalan dengan baik. Para aktivis berpendapat jika peraturan sebelumnya diterapkan dengan baik, populasi anjing liar dapat dikendalikan.

Pemerintah sendiri membantah RUU tersebut akan memicu pemusnahan massal anjing liar.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan siapa pun yang membunuh hewan liar tanpa alasan akan dihukum.

(pantat/pantat)