Berita Trump Siap Pakai Militer untuk Deportasi Massal Migran Ilegal di AS

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump dikonfirmasi pada Senin (18/11) bahwa ia berencana mengumumkan keadaan darurat nasional.

Darurat nasional di AS terkait dengan keamanan perbatasan dan penggunaan kekuatan militer untuk melakukan deportasi massal terhadap imigran gelap di Negeri Paman Sam.

Imigrasi adalah isu utama dalam kampanye pemilu, dan Trump telah berjanji untuk mendeportasi jutaan orang dan menstabilkan perbatasan dengan Meksiko setelah jumlah imigran yang menyeberang ke AS secara ilegal mencapai rekor tertinggi pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.


Di platform media sosialnya KebenaranSosialPostingan terbaru Trump ditafsirkan oleh seorang aktivis konservatif AS sebagai kesiapan untuk menyatakan keadaan darurat nasional dan akan menggunakan aset militer untuk membalikkan invasi era Biden melalui program deportasi massal.”

Benar sekali, kata Trump membenarkan hal tersebut usai kembali menegaskan kemenangan luar biasa pada pemilihan presiden AS (Pilpres) 2024 usai mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris pada 5 November 2024.

Trump telah mengumumkan kabinet yang mengambil tindakan keras terhadap imigrasi, menunjuk mantan penjabat kepala Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Tom Homan sebagai “raja perbatasan”.

Tom Homan muncul di Konvensi Nasional Partai Republik pada Juli 2024, memberi tahu para pendukungnya dan mengecam Biden.

“Saya punya pesan untuk jutaan imigran tidak berdokumen yang dilakukan Joe Biden di negara kita: Sebaiknya Anda mulai berkemas sekarang,” kata Tom Homan, seperti diberitakan AFP.

Pihak berwenang memperkirakan sekitar 11 juta orang tinggal di Amerika secara ilegal. Rencana deportasi Trump diperkirakan akan berdampak langsung pada sekitar 20 juta keluarga.

Meskipun pemerintah AS telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengelola perbatasan selatannya dengan Meksiko, Trump telah menyampaikan kekhawatirannya dengan mengklaim bahwa “invasi” sedang dilakukan oleh para imigran, yang menurutnya akan memperkosa dan membunuh orang Amerika.

Selama kampanyenya, Trump berulang kali mengecam imigrasi ilegal, menggunakan retorika yang menghasut tentang orang asing yang “meracuni darah” Amerika Serikat dan menyesatkan audiensnya mengenai statistik dan kebijakan imigrasi.

Trump belum menguraikan tindakan kerasnya terhadap imigrasi secara rinci, namun selama kampanye pemilihannya, dia berulang kali berjanji untuk menggunakan Undang-Undang Musuh Orang Asing tahun 1798 untuk mempercepat deportasi.

Kritikus mengatakan undang-undang tersebut sudah ketinggalan zaman dan menunjuk pada penggunaan undang-undang tersebut baru-baru ini selama Perang Dunia II untuk menahan orang Jepang-Amerika di kamp interniran tanpa proses hukum.

Jumlah pertemuan patroli perbatasan AS dengan imigran yang menyeberang dari Meksiko secara ilegal kini hampir sama dengan tahun 2020, tahun terakhir masa jabatan pertama Trump, setelah mencapai rekor tertinggi 250.000 pada bulan Desember 2023.

(wiw/wiw)