Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kementerian Luar Negeri RI) mengungkapkan banyak warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) dengan status imigran ilegal Amerika Serikat.
Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan badan hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri), Judha Nugraha, mengatakan data dari perwakilan Indonesia di AS mencatat 66.000 warga negara Indonesia di Amerika.
Meskipun partainya percaya ada banyak warga negara Indonesia yang belum dicatat di tanah Paman Sam.
“Jadi apa yang dicatat dalam perwakilannya adalah sekitar 66.000. [datanya]. Tentu saja karena tidak dicatat, tidak ada catatan tetapi angkanya cukup tinggi, “kata Judha dalam briefing pers di Kementerian Luar Negeri Indonesia pada hari Jumat (7/2).
Judha mengatakan imigran ilegal seperti itu tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di banyak negara lain.
Jika Anda menemukan warga negara Indonesia ilegal, itu tidak akan mencoba membebaskan mereka dari kesalahan imigrasi. Pemerintah Indonesia hanya akan memberikan perlindungan seperti bantuan hukum.
“Kewajiban negara dan kewajiban perwakilan Indonesia tidak melepaskannya dari kesalahan imigrasi AS, tetapi untuk memberi mereka bantuan hukum sehingga semua hak yang diberikan oleh undang -undang di Amerika benar -benar terpenuhi,” kata Judha.
“Tentang apakah orang tersebut akan bebas atau tidak, kami menyerahkannya pada proses hukum di Amerika Serikat,” katanya.
Judha menekankan bahwa perlindungan perlindungan yang paling penting, katanya, adalah perlindungan diri yang sesuai dengan undang -undang yang berlaku di negara -negara setempat.
Mengomentari hukum dan imigrasi negara berarti bahwa orang Indonesia akan bebas dari kelemahan.
“Jadi status yang tidak bermoral ini tidak dapat diremehkan karena status non -dokumen, posisi mereka akan diekspos. Kata Judha.
Sementara itu, AS telah memperketat imigrasi sejak Presiden Donald Trump secara resmi bertugas pada 20 Januari. Setelah diluncurkan, Trump segera menandatangani ratusan perintah eksekutif, beberapa di antaranya khawatir tentang perbatasan dan pengetatan imigrasi kami.
Ribuan imigran ilegal di Amerika Serikat juga telah diusir dari AS yang telah dihitung sejak Trump beristirahat di Gedung Putih. Baru -baru ini, Amerika Serikat telah mengusir dan menerbangkan ratusan imigran ilegal ke negara asal mereka, terutama di Amerika Latin.
(BLQ/RDS)