Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menembak delapan hakim imigrasi di New York City pada Selasa (2/12).
Langkah ini diambil di tengah ketegangan dengan pengadilan sementara presiden AS Donald Trump memperketat kebijakan terhadap imigran gelap, seperti yang disebutkan AFP.
Menurut laporan New York Times, alasan pemecatan delapan hakim di New York masih belum jelas. Namun, mereka termasuk di antara 90 hakim yang dibebaskan sepanjang tahun di seluruh negara bagian dari sekitar 600 hakim.
Menurut kelompok advokasi migran, pemecatan itu dilakukan untuk menggantikan hakim yang tidak sejalan dengan kebijakan imigrasi pemerintah.
Penembakan itu terjadi setelah puluhan orang berkumpul di Manhattan selama akhir pekan.
Mereka mencegah kemungkinan penggerebekan oleh Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap pedagang kaki lima. Polisi New York melakukan beberapa penangkapan.
Menurut Asosiasi Hakim Imigrasi Nasional (NAIJ), yang membenarkan laporan media, delapan hakim bekerja di 25 Federal Plaza di Manhattan.
Lokasi adalah tempat pengadilan menangani kasus imigran yang mencoba menghitung status mereka.
Selama berbulan-bulan, petugas federal yang mengenakan masker telah berpatroli di lorong Gedung Federal Jacob K Javitz setiap hari.
Mereka menahan para migran ketika mereka meninggalkan ruang sidang, namun aktivitas tersebut hampir terus-menerus diawasi oleh media.
Gambaran bentrokan dengan polisi dan pemisahan keluarga migran telah tersebar luas di seluruh dunia, menjadikan 26 Federal Plaza sebagai lokasi simbolis pengetatan kebijakan migran pemerintahan Trump.
Sebagai kota perlindungan bagi para imigran, New York secara sukarela mengurangi tingkat kerja sama antara otoritas lokal dan lembaga imigrasi federal. Namun sanksi tidak menghalangi operasi federal.
(RNP/BAC)

