Jakarta, Pahami.id —
Presiden Donald Trump marah dengan pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, yang secara resmi mengadopsi resolusi untuk membatasi kekuasaan Trump dalam perang Iran.
Menurut Trump, pemungutan suara yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS “tidak patriotik” dan mengganggu perundingan perdamaian dengan Iran.
“Pemungutan suara yang sebagian besar bersifat simbolis ini dilakukan tepat di tengah negosiasi terakhir saya untuk mengakhiri perang dengan Republik Islam Iran,” tulis Trump di Truth Social.
“Siapa yang akan melakukan hal tidak patriotik ini? Mereka tahu di mana posisi perundingan,” tambahnya, seperti dikutip AFP.
Dalam pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu (3/6), empat anggota Partai Republik memberikan suara bersama Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut. Hasil pemungutan suara adalah 215-208, dan sekarang masuk ke Senat.
Ini menandai pertama kalinya DPR, yang dikendalikan oleh Partai Republik Trump, meloloskan tindakan yang bertujuan memaksa Trump menghentikan operasi militer di Iran.
Partai Demokrat menuduh Trump melanggar konstitusi dengan melancarkan serangan terhadap Iran tanpa izin Kongres.
Berdasarkan undang-undang tersebut, presiden memiliki waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan dari Kongres untuk melanjutkan perang di Iran. Batas waktu tersebut “kedaluwarsa” beberapa minggu lalu, sehingga Partai Demokrat menganggap Trump kini melanggar hukum.
“(Partai Demokrat) lebih memilih negara kita gagal daripada memberi saya kemenangan lagi,” kata Trump.
“Empat anggota Partai Republik, mereka GRANDSTANDERS! Seharusnya mereka malu pada diri mereka sendiri,” imbuhnya.
(Dna)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

