Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Dikatakan memerintahkan tentara Negeri Paman Sam untuk melepaskan batasan pasokan bom maksimal 2000 pound atau sekitar 900 kg ke Israel.
Sanksi tersebut digunakan pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Joe Biden karena takut akan dampaknya jika terjadi perang Israel-Hamas di Gaza. Baru-baru ini, gencatan senjata disepakati antara Israel dan faksi Hamas di Gaza, dan resmi diterapkan mulai akhir pekan lalu, Minggu (21/5).
Kutipan dari Reutersseorang pejabat di Gedung Putih-kantor kepresidenan AS yang membenarkan adanya isu pemblokiran pasokan bom ke Israel.
Kantor pers melaporkan bahwa tindakan yang diambil oleh Washington sudah diperkirakan secara luas.
Informasi serupa dilaporkan Al Jazeeraberdasarkan informasi dari tiga pejabat Israel disebutkan bahwa Amerika Serikat akan mencabut penangguhan pasokan bom ke negara Yahudi tersebut.
Sementara itu, proses gencatan senjata di Gaza masih terus berjalan, salah satunya adalah pembebasan 200 sandera Palestina di tangan Israel, dan 4 sandera militer wanita Israel dari Hamas.
Namun, ada yang mengesalkan saat Israel menyerbu pemukiman warga di Tepi Barat, Palestina. Tak hanya di kota Jenin, aksi militer Israel pun terjadi. Hingga Sabtu (25/1) lalu, kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan setidaknya ada empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat aksi militer Israel di Jenin.
Serangan terjadi di Hebron, kota Al-Ram di Yerusalem Utara, kota al-Eizariya di Yerusalem Timur, sebuah kamp pengungsi Balta di Neblus Timur.
Pemerintah Indonesia mengecam operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, Palestina, yang berpotensi mengancam prospek perdamaian pasca senjata di Jalur Gaza.
“Indonesia mengutuk operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jenin, Tepi Barat. Eskalasi ini membahayakan prospek proses pasca perjanjian senjata di Gaza,” demikian pernyataan resmi tersebut, mengutip unggahan di media sosial xx Asing Akun Kementerian, MOFA Indonesia (@Kemlu_RI), Sabtu (25/1) malam.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan penyerangan Israel di Jenin merupakan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara negara Zionis. wilayah,” kata Kementerian Luar Negeri RI.
Ditegaskan pula bahwa Indonesia selalu menegaskan bahwa akar permasalahan konflik yang dilakukan Israel sejak awal adalah pengingkaran terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Di satu sisi, Hamas menuding Israel membatasi pelaksanaan gencatan senjata dengan tidak meninggalkan Gaza di tengah untuk kembali ke wilayah utara Gaza. Ada pula aksi penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadap warga yang hendak menuju utara Gaza.
“Kami mempertimbangkan pekerjaan itu [Israel] Bertanggung jawab atas semua gangguan dalam implementasi perjanjian dan dampaknya terhadap stasiun lain. Sebelumnya hari ini, setelah melarang warga Palestina kembali ke Gaza Utara dan mengklaim bahwa Hamas melanggar ketentuan gencatan senjata dengan tidak membebaskan tahanan sipil perempuan,” tulis kelompok Hamas.
(anak-anak)