Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Bersumpah untuk menetapkan tarif baru ke negara -negara yang mengumpulkan pajak layanan digital.
Dalam unggahan di Truth Social pada hari Selasa (8/26), Trump mengatakan beberapa negara sekarang mengenakan pajak layanan digital yang katanya dirancang untuk membahayakan atau mendiskriminasi teknologi AS.
“Sebagai presiden Amerika Serikat, saya akan menentang negara -negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika yang luar biasa,” kata Trump dalam unggahannya.
“Pajak digital, undang -undang layanan digital, dan peraturan pasar digital semuanya dirancang untuk membahayakan atau mendiskriminasi teknologi Amerika. Ini juga, terlalu banyak, memberikan relaksasi penuh kepada perusahaan teknologi terbesar China,” kata Trump.
Trump menekankan bahwa kebijakan ini harus berakhir sekarang. Kalau tidak, Trump bersumpah untuk memakai “tarif tambahan besar” pada ekspor negara -negara ini.
“Saya, sebagai presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan pada ekspor negara -negara ini ke Amerika Serikat, dan mengajukan permohonan pembatasan ekspor pada teknologi dan chip kami yang sangat terlindungi,” katanya.
“Orang Amerika, dan perusahaan teknologi AS, tidak lagi celengan atau keset. Tunjukkan rasa hormat kepada Amerika Serikat dan perusahaan teknologi luar biasa kami atau melihat konsekuensinya!” Sebagai kesimpulan dari Trump.
Trump telah lama berusaha menekan negara mitra dagang AS untuk membatalkan pajak yang telah memengaruhi raksasa teknologi AS seperti meta, alfabet, dan Amazon.
Pajak layanan digital telah terbukti menjadi masalah potensial bagi Trump dalam negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung di pemerintahannya.
Dilaporkan dari CNBCTrump pada bulan Juni menyatakan bahwa ia akan menghentikan semua diskusi perdagangan dengan Kanada karena masalah pajak layanan digital ini.
Kanada akhirnya membatalkan pajak pada bulan Juli setelah sangat ditekan oleh AS.
Pajak layanan digital yang dikenakan oleh Kanada telah banyak dikritik oleh bipartisan di Washington. Pajak semacam ini dianggap didiskriminasi terhadap Amerika Serikat.
Negara -negara dengan pajak layanan digital sambil berargumen bahwa raksasa teknologi seperti Amazon beroperasi di negara mereka dan menghasilkan keuntungan besar dari rakyatnya dengan membayar lebih sedikit atau membayar pajak kepada pemerintah daerah.
(BLQ/DNA)