Berita Truk Angkut Belasan Motor Curian di Jakbar, Sopir Ditangkap

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI truk yang diturunkan dimuat dengan 13 unit sepeda motor yang dikatakan menghasilkan dicuri. Lusinan sepeda motor harus dikirim ke Bengkulu.

Pada kesempatan itu, polisi juga menangkap seseorang dengan inisial AMR, seorang sopir truk.


“AMR (45) Pelaku menghasilkan 500 ribu per unit untuk setiap sepeda motor yang telah dikirim,” Komisaris Polisi Tambora Muhammad Muhammad sangat di Jakarta pada hari Sabtu (8/3), diluncurkan Di antara.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB ketika polisi sektor Tambora menyelidiki pencurian kendaraan bermotor yang diduga truk dengan nomor polisi BD 8573 P.

Setelah berhenti dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor dari berbagai merek yang ditutupi dengan buku -buku yang berisi kardus.

Ketika ditanya, sopir truk mengklaim disewa oleh seseorang untuk mengirim sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan kepada penerima di Bengkulu.

“Penangkapan itu setelah seorang petugas yang dicurigai sebagai truk putih dalam perjalanan untuk mengirim sepeda motor,” katanya.

Menurut polisi sepeda motor, transportasi diangkut oleh operator dengan awal masih besar.

13 sepeda motor yang dijamin terdiri dari berbagai merek dan model, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, dan Yamaha Nmax.

Polisi sektor Tambora masih melakukan inspeksi lebih lanjut tentang nomor bingkai dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polisi Metro Jaya.

“Pelaku AMR telah dinobatkan sebagai tersangka dan didakwa berdasarkan Pasal 480 KUHP tentang penahanan, sementara aktor lain dengan awal I dan A masih mengejar pejabat,” katanya.

(DMI/DMI)