Jakarta, Pahami.id —
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi perjudian online (judul) yang mencapai 237,48 persen sepanjang semester I 2024.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah transaksi pada semester I 2024 sudah melampaui tahun 2023. Bahkan, angka satu semester tahun 2024 jauh lebih besar dibandingkan transaksi semester I tahun 2024. sepanjang tahun 2022.
“Perkembangan transaksi juga meningkat. Transaksi pada semester I tahun 2024 saja sudah melampaui jumlah transaksi pada semester tengah tahun 2023, bahkan lebih banyak dibandingkan tahun 2022,” kata Ivan dalam rapat, Rabu (6/11).
Artinya ada kecenderungan meningkat menjadi 237,48 persen, tambahnya.
Ivan mengungkapkan, berdasarkan omzet di usahanya, angkanya pun meningkat. Selama semester I tahun 2024, angka pendapatan perjudian online mencapai Rp 174 triliun. Kini memasuki semester II, angkanya mencapai Rp 283 triliun.
“Kalau semester I saja mencapai Rp 174 triliun, kini di semester II PPTK sudah mencapai Rp 283 triliun,” ujarnya.
Ivan menduga kenaikan tersebut disebabkan adanya perubahan strategi yang dilakukan bandar judi online. Kini, mereka melakukan transaksi dengan jumlah yang lebih kecil namun besar. Alhasil, kini semua kalangan masyarakat segala usia juga bisa berjudi secara online.
Jadi dulu orang berjudi online, transaksinya jutaan. Sekarang bisa Rp 10.000, kita lihat ada orang yang bisa berjudi. Itu yang membuat transaksinya lebih besar, ujarnya.
Ivan mengatakan, PPATK yang kini tergabung dalam Satgas Judi Online baru saja melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, rapat tersebut memutuskan pemerintah akan membentuk lima meja kerja, salah satunya adalah perjudian online. Tim tersebut akan bekerja di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
“Kemarin dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, terbentuk lima meja, salah satunya terkait perjudian, dan PPATK terlibat di semua meja tersebut,” ujarnya.
(thr/DAL)