Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri MalaysiaAnwar Ibrahim mengumumkan bahwa Kuala Lumpur sedang mempersiapkan rancangan resolusi mengenai kebiadaban invasi Israel di dalam Palestina untuk diajukan ke Majelis Umum PBB (UNGA).
Rancangan resolusi ini bertujuan untuk menghapus Israel dari menjadi anggota PBB (PBB) jika Tel Aviv terus melanggar hukum internasional mengenai genosida di Palestina.
Anwar menjelaskan, diskusi mengenai rancangan resolusi tersebut sedang berlangsung dengan para pengambil kebijakan di Malaysia sebelum dibawa ke Majelis Umum PBB untuk mendapat persetujuan lebih lanjut, seperti dilansir WAFA.
Malaysia resmi menjadi bagian dari Core Group pada Kamis (31/10) lalu.
Kelompok tersebut bertugas menyiapkan rancangan resolusi dan mencari pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan organisasi PBB menjalankan tugasnya di wilayah Palestina.
Jika resolusi ini disetujui oleh UNGA, Anwar menambahkan, Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan dapat melanjutkan misinya memberikan bantuan kepada rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.
Sebelumnya, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese menyerukan agar keanggotaan Israel di PBB segera dibekukan.
Sebab menurutnya Israel tidak pantas menjadi anggota PBB karena terus melakukan genosida di Palestina yang jelas-jelas melanggar hukum internasional.
“Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah mengizinkannya menjadi pelanggar serius hukum internasional,” kata Albanese dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu (30/10) seperti yang dilaporkan Agensi Anadolu.
Albanese menambahkan, Israel tidak punya hak atas wilayah Palestina. Mereka hanya mencaplok wilayah negara itu tanpa izin sejak menjadi negara mandiri pada tahun 1948. Ini, katanya, telah mengganggu rakyat Palestina.
(arn/bac)