Jakarta, Pahami.id –
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Alias Tom Lembong Temui undangan Komisi Yudisial (KY) sehubungan dengan laporannya kepada tiga hakim yang mengadili kasus ini.
“Saya ingin menghadiri pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya, komitmen saya, dan untuk membangkitkan hati nurani anggota Komisi Peradilan,” kata Tom Lembong di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Center, Senin (11/8).
Tom berharap bahwa penghapusan yang diterimanya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sistem hukum untuk kebaikan semua orang Indonesia.
“Ya, kita dapat memanfaatkan momentum penghapusan ini untuk mendorong peningkatan yang bisa kita kendarai.
Dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah bersalah atas korupsi, yang merusak keuangan negara Rp194,72 miliar.
Korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong, antara lain, mengeluarkan surat pengajuan atau persetujuan impor impor gula kristal mentah untuk periode 2015-2016 hingga 10 perusahaan tanpa pertemuan koordinasi antara menteri dan tanpa proposal dari Kementerian Industri.
Untuk tindakannya, Tom Lembong juga didenda Rp750 juta dengan alokasi yang tidak dibayar, digantikan dengan hukuman penjara 6 bulan.
Namun, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong secara resmi bebas dari Pusat Penahanan Cipinang, Jakarta, menerima pemindahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah menerima eliminasi, Tom Lembong kemudian melaporkan tiga hakim yang mengadili kasus mereka ke Mahkamah Agung dan Komisi Pengadilan.
Tiga hakim yang dilaporkan adalah Hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Hakim Alfis Setyawan dan Abdullah Purwanto.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan laporan itu dibuat karena dia pikir hakim yang mencoba kliennya tidak memprioritaskan prinsip tidak bersalah.
“Catatannya adalah bahwa ada anggota anggota yang menurut kami selama proses persidangan tidak memprioritaskan asumsi yang tidak bersalah, ia tidak memprioritaskan prinsip tersebut, tetapi untuk menyajikan prinsip rasa bersalah.
(Ryn/gil)