Medan, Pahami.id –
Polisi membongkar sindikat pencurian dengan membatalkan di seluruh wilayah menggunakan mode ATM Kenakan tusuk gigi di Medan City, Sumatra Utara (Sumatra Utara).
Direktur Polisi Distrik Sumatra Utara Ricko Taruna Maula mengatakan polisi menangkap empat tersangka, MD alias K (otak pelaku), HH Alias M, HS Alias B, dan PS Alias P.
“Dua dari mereka dikenal sebagai kasus yang sama dengan catatan kriminal panjang,” kata Ricko Taruna Mauban pada hari Senin (11/8).
Ricko menjelaskan bahwa kelompok itu dikenal beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Medan, Riau dan Tangerang South, dengan target korban acak di fasilitas ATM publik.
“Kasus ini berkurang setelah penduduk Medan, LS, melaporkan bahwa hilangnya saldo akun RP adalah 706 juta setelah berurusan di Galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025,” katanya.
Pada saat itu, kartu ATM korban berulang kali dibaca. Salah satu tersangka berpura -pura membantu korban. Kemudian beralih ke kartu ATM korban dengan kartu yang dimodifikasi, sambil menghafal pin yang dimasukkan oleh korban.
“Beberapa jam kemudian, uang di akun korban dikeringkan di mesin ATM lain. Pelaku menyediakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk menaikkan slot kartu ATM,” katanya.
Dia mengatakan tersangka dalam sebuah kelompok, beberapa ditugaskan untuk memblokir mesin, pertukaran kartu, mengawasi lokasi, untuk menarik uang tunai. Mereka telah menjalankan mode ini di berbagai daerah.
“Bukti yang disita termasuk lusinan kartu ATM dari berbagai bank yang dimodifikasi, penambahan slot kartu ATM, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan selama aksi,” katanya.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau dan Tangerang setelah serangkaian investigasi intensif dan koordinasi silang.
“Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 363 Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara,” katanya.
(Fnr/dal)