Berita Tom Lembong Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini

by
Berita Tom Lembong Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Mantan menteri perdagangan untuk periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus korup gula impor Di Pengadilan Korupsi (Kejahatan Korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN) pada hari Senin (6/30).

“Senin, 30 Juni 2025. Agenda: Inspeksi Terdakwa,” seperti yang dilaporkan oleh Sistem Informasi Pengadilan Distrik Jakarta (SIPP) (SIPP), Senin (6/30).

Oleh karena itu, persidangan ini mendekati akhir. Setelah itu, Tom Lembong akan didakwa dan diadili.


Dalam persidangan saat ini, beberapa saksi dan ahli disajikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum Tom Lembong.

Tokoh -tokoh publik seperti ANIES Baswedan dan mengatakan Dik juga meluangkan waktu untuk menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan moral.

Tom Lembong diduga telah merusak keuangan negara sebesar Rp515 miliar, sebagai bagian dari kerugian finansial negara bagian Rp578 miliar dalam kasus ini.

Dia dikatakan telah setuju untuk mengimpor gula tanpa pertemuan koordinasi dengan lembaga yang relevan.

Dengan tindakannya, Tom Lembong dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 bersamaan dengan Pasal 18 Undang -Undang Korupsi (Undang -Undang Korupsi) bersamaan dengan Pasal 55 paragraf (1) KUHP.

(Ryn/isn)