Berita Tito Respons Temuan BPK Soal Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan perjalanan dinas pada Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023.

“Saya tidak tahu ini periode apa, periode sebelumnya apa. Karena kadang dari BPK ada akumulasi yang belum dibayarkan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6) sore.


Tito menjelaskan, jika ada temuan BPK, biasanya KDN akan memperbaikinya secara administratif. Dia menduga penemuan ini terjadi karena belum diserahkannya urusan administrasi.

“Dia boleh jalan-jalan ya, tapi pemerintah tidak bisa menunjukkan kartu masuknya, kadang ditanya, tapi perjalanannya ada, kira-kira begitu,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Namun Tito kembali menegaskan, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan penemuan BPK itu terjadi.

“Kalau memang ada, langkah yang kita ambil adalah kita minta dia kembalikan. Kembalikan semua uangnya. Itu solusi administratifnya dulu. Kalau dia tidak kembalikan, baru kita sanksi,” ujarnya.

BPK menemukan adanya kejanggalan biaya perjalanan dinas PNS hingga Rp39,26 miliar pada tahun 2023.

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Audit Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Perjalanan dinas fiktif salah satunya ditemukan di Kementerian Dalam Negeri dengan nilai Rp 2.482.000 (Rp 2,4 miliar) yang merupakan perjalanan dinas yang tidak dilakukan.

(mnf/fra)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);